Antisipasi COVID-19, BPHN Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Corona

Jum'at, 20 Maret 2020 - 14:17 WIB
Antisipasi COVID-19,...
Antisipasi COVID-19, BPHN Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Corona
A A A
JAKARTA - Dalam mengantisipasi penyebaran dan penularan Corona Virus Disease atau COVID-19, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengambil langkah responsif dengan membentuk Satuan Tugas atau Task Force Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di lingkungan BPHN.

Tim tersebut terdiri dari unsur Pimpinan Tinggi (Pimti) Madya, Pimti Pratama, Pejabat Pengawas dan Administrator hingga Jabatan Fungsional Dokter dan Perawat di lingkungan BPHN. (Baca juga: Luhut Minta Permudah Pemenuhan Alat Tes Virus Corona dari Luar Negeri)

Kepala BPHN R Benny Riyanto menjelaskan, Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 bertugas melakukan sosialisasi, pengawasan, dan advokasi kepada pegawai, tim pengamanan dalam (Pamdal), hingga supporting (office boy/girl dan PPNPM) sebagai upaya preventif dan represif berkaitan dengan virus Corona.

Bila ditemukan pegawai yang tertular virus ini, Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 akan cepat tanggap melakukan penanganan sampai yang bersangkutan tertangani oleh pihak Rumah Sakit (RS).

"Kami para pimpinan menginisiasi pembentukan tim ini. Jadi nanti di tim ini ada call center yang akan dikendalikan bagian Humas yang berjalan 24 jam. Untuk dokter dan perawat bertugas menghubungi RS Rujukan bilamana terjadi suatu kejadian lalu bagian Umum dan Rumah Tangga menyediakan mobil ambulance agar ini bisa sebagai unit reaksi cepat," ujar Benny, Jumat (20/3/2020).

Benny mengimbau, agar pegawai termasuk yang melakukan kerja dari rumah (work from home), lebih proaktif melaporkan kondisi badan kepada atasan langsung agar dapat dilakukan penanganan lebih dini.

Selain itu, terhadap keluarga atau tetangga sekitar rumah yang diketahui tertular virus corona, agar juga dilaporkan sehingga dokter dan perawat di klinik BPHN lebih intens melakukan pengawasan kepada pegawai tersebut.

Begitu juga para atasan agar lebih memperhatikan kondisi jajaran di bawahnya. Kepala BPHN ingin agar seluruh pihak saling aktif melaporkan dan berkomunikasi di samping mengenai tugas dan fungsinya sebagai ASN.

"Selanjutnya akan dibuat SOP Pengawasan dan Pemantauan Kesehatan Pegawai. Sehingga jika ada pegawai yang menunjukkan gejala maka langkah penanganannya jelas mulai dari rumah sakit yang akan dijadikan rujukan konsultasi hingga dukungan sarana dan prasarana seperti mobil ambulans," tuturnya.
(maf)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
Bentuk Protes Masyarakat...
Bentuk Protes Masyarakat Sintang di Kantor Bupati dan DPRD
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved