KPK Hentikan Sementara Kunjungan ke Rutan

Rabu, 18 Maret 2020 - 07:23 WIB
KPK Hentikan Sementara...
KPK Hentikan Sementara Kunjungan ke Rutan
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menutup sementara jadwal kunjungan terhadap tahanan di rumah tahanan (Rutan) cabang KPK mulai hari ini, Rabu (18/3/2020). Hal tersebut guna mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini menjadi pandemi global.

Rencananya, penutupan kunjungan ke Rutan KPK hingga akhir Maret 2020.

"Kunjungan akan dibuka kembali pada Rabu, 1 April 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (18/3/2020). (Baca juga: Instruksikan Bekerja di Rumah, KPK Jamin Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan)

Keputusan tersebut bisa saja berubah, karena pihaknya juga masih melihat perkembangan dan situasi nasional atas penyebaran Corona.

Meski demikian, untuk penasihat hukum para tersangka atau terdakwa masih dapat melakukan kunjungan seperti biasa. Hanya saja, harus memerhatikan imbauan tentang antisipasi pandemi Covid-19 yang ada.

Untuk barang kunjungan bagi penghuni Rutan KPK akan diterima dan diberikan seperti biasanya.
(jon)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)