BPS Jamin Keamanan Data Sensus Penduduk Online

Selasa, 17 Maret 2020 - 10:13 WIB
BPS Jamin Keamanan Data Sensus Penduduk Online
BPS Jamin Keamanan Data Sensus Penduduk Online
A A A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menjamin keamanan data Sensus Penduduk 2020 (SP2020) yang dilakukan secara online.
(Baca juga: BPS: Sensus Penduduk 2020 Bisa Online)

Direktur Sistem Informasi Statistik, Muchammad Romzi mengatakan, BPS sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan beberapa akademisi dari berbagai Universitas, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk menjaga keamanan data sensus penduduk. (Baca juga: Jokowi: Sensus Penduduk Penting untuk Menetapkan Kebijakan Pembangunan)

”Sensus penduduk menjadi kegiatan penting yang akan dilaksanakan Indonesia di 2020. Hajatan besar tiap dasawarsa pada tahun berakhiran 0 ini menjadi kegiatan kunci menuju terwujudnya satu data kependudukan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2020).

Data penduduk merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya. Sensus penduduk ketujuh yang dilaksanakan oleh BPS memiliki dua tujuan besar. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Kedua, menyediakan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta capaian indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).

Dalam SP2020, kata dia, BPS mengikuti rekomendasi PBB untuk menggunakan metode kombinasi dalam pengumpulan data. Metode kombinasi dilakukan dengan memanfaatkan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar. ”Pengumpulan data dibagi menjadi dua tahap yaitu Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara,” katanya.

Pada tahapan sensus penduduk online, sambung dia, penduduk diimbau untuk melakukan pembaruan data secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Bagi penduduk yang tidak melakukan sensus penduduk online akan didatangi petugas sensus pada Sensus Penduduk Wawancara mulai 1 hingga 31 Juli 2020. “Informasi mengenai data pribadi akan dirahasiakan oleh BPS,” tegasnya.

Hasil sensus, kata dia, tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga, melainkan secara total atau populasi. “Jadi kerahasiaan data, baik hasil sensus penduduk online maupun sensus penduduk wawancara dijamin. Ada undang-undang yang mengatur,” tambah Romzi.

Untuk itu, partisipasi masyarakat dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, serta dukungan penuh dari Kementerian/Lembaga, Institusi, organisasi, dan seluruh pihak menjadi kunci kesuksesan SP2020. ”Mari bergandeng tangan untuk menghasilkan Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju. Sensus Penduduk 2020, Mencatat Indonesia,” ucapnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6403 seconds (0.1#10.140)