RSUP Persahabatan Bantah Tak Layani Pewarta Istana yang Mau Periksa Kesehatan

Senin, 16 Maret 2020 - 19:54 WIB
RSUP Persahabatan Bantah Tak Layani Pewarta Istana yang Mau Periksa Kesehatan
RSUP Persahabatan Bantah Tak Layani Pewarta Istana yang Mau Periksa Kesehatan
A A A
JAKARTA - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Jakarta Rita Rogayah membantah tidak melayani puluhan pewarta Istana yang ingin periksa kesehatan karena khawatir terinfeksi corona, Minggu 15 Maret 2020. Kata Rita, saat itu pihaknya melakukan rapat penting untuk membahas penanganan Covid-19 di RSUP Persahabatan yang menjadi rumah sakit rujukan.

"Hari Minggu 40 tenaga kesehatan kami di sini datang rapat khusus membuat rumah sakit ini bagaimana kita siap membantu rujukan- rujukan supaya tidak ada yang ditolak. Tapi kan enggak bisa cepat. Bagaimana pasien-pasien yang ada. Bagaimana mengatasi pasien di IGD. Jadi kami bukan melibatkan yang sehat, kami pikirkan yang sakit," ujar Rita di RSUP Persahabatan, saat memberikan penjelasan terkait pemberitaan wartawan Istana yang ditelantarkan, Senin (16/3/2020).

Dia menjelaskan, terkait pemeriksaan kesehatan sejumlah wartawan Istana yang pernah memiliki riwayat kontak dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi belum tentu terjangkit Covid-19. Sebab, kata dia, harus dibuktikan dengan masa inkubasi terlebih dahulu sekitar 14 hari.

Lebih lanjut dia menuturkan, jika ada wartawan yang pernah melakukan kontak dengan Menhub Budi Karya Sumadi, seharusnya perusahaan media dapat mengistirahatkan wartawan tersebut selama 14 hari untuk mengetahui apakah ada gejala atau tidak.

"Ini 14 hari kenapa disuruh di rumah, takutnya, dalam masa itu tiba-tiba kita mungkin menjadi gejala. Tapi sekarang ini kalau tidak ada gejala mau periksa, nggak akan ketahuan. Karena Bapak belum ada gejala," katanya. (Baca Juga: Tak Kunjung Diperiksa, 30 Wartawan Istana Telantar di RSUP Persahabatan).

Dia melanjutkan, jika pemeriksaan kesehatan dilakukan saat ini pun tidak akan efektif. Sebab, pihaknya tidak bisa mengeluarkan surat terkait seseorang bebas dari Covid-19.

"Jadi yang masalah ini adalah kantor. Coba periksa, minta surat keterangan. Itu kan nggak bisa kita lakukan, kami nggak berani bilang, oh Bapak ini bebas dari Covid-19, nggak berani, wong Bapak masih masa inkubasi."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5003 seconds (0.1#10.140)