Pembentukan Gugus Tugas Dipercaya Percepat Tanggulangi Corona

Sabtu, 14 Maret 2020 - 23:59 WIB
Pembentukan Gugus Tugas Dipercaya Percepat Tanggulangi Corona
Pembentukan Gugus Tugas Dipercaya Percepat Tanggulangi Corona
A A A
JAKARTA - Penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diapresiasi.

Keppres ini akan menjadi payung hukum proses percepatan penanggulangan Covid-19."PSI juga sangat mengapresiasi ketua BNPB yang juga ditunjuk sebagai ketua dalam Keppres di atas, yang menyatakan bahwa status Covid 19 sebagai bencana nasional non alam. Status ini akan menjustifikasi pemerintah untuk mengeluarkan segala daya upaya melindungi rakyat dari serangan virus ini," tutur Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kokok Dirgantoro, Sabtu (13/4/2020) dalam keterangan tertulisnya.

Dalam kondisi seperti saat sekarang ini, kata dia, rakyat mesti berpegang pada pemimpin. PSI sangat percaya kepada kepemimpinan Presiden Jokowi dan menaruh harapan besar agar pemerintah dapat mengatasi masalah ini.

"Ada masa ketika satu-satunya hal yang bisa jadi pengangan adalah 'trust' (kepercayaan)" sambungnya.

Kendati demikian, Kokok menegaskan PSI tetap akan kritis terhadap langkah yang dilakukan pemerintah.

PSI juga mengimbau masyarakat untuk terus bersama-sama menjaga kesehatan, menggalang solidaritas dan kebersamaan dalam mengatasi masalah ini.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4475 seconds (0.1#10.140)