Lewat Keppres, Jokowi Tunjuk Doni Monardo Pimpin Tim Berantas Corona

Jum'at, 13 Maret 2020 - 21:51 WIB
Lewat Keppres, Jokowi...
Lewat Keppres, Jokowi Tunjuk Doni Monardo Pimpin Tim Berantas Corona
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta dan ditandatangani oleh Presiden Jokowi tanggal 13 Maret 2020.

Dalam salinan Keppres yang diterima SINDOnews, Jumat (13/3/2020) disebutkan alasan penerbitan Keppres tersebut menyikapi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di dunia cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang lebih besar, dan telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

World Health Organization (WHO)telah menyatakan COVID-19 sebagai pandemic tanggal 11 Maret 2020. "Telah terjadi keadaan tertentu dengan adanya penularan COVID-19 di Indonesia yang perlu diantisipasi dampaknya," tulis isi Keppres tersebut.

Melalui Keppres tersebut, dalam rangka percepatan penanganan COVID-19 diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis antar kementerian/lembaga dan pemerintah
daerah.

Melalui Keppres ini, Presiden membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Gugus ini di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Adapun tujuan pembentukan Gugus ini antara lain mempercepat penanganan COVID-19 melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional, dan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap COVID-19.

Dalam Keppres itu disebutkan pelaksana Gugus adalah Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sekada informasi, Kepala BNPB dijabat Letjen TNI Doni Monardo.

Adapun bertindak sebagai pengarah Gugus, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Menteri Kesehatan, Menteri Keuangan.
(dam)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Ekstradisi Buronan Paulus...
Ekstradisi Buronan Paulus Tannos, Menkum: Pemerintah Lengkapi Dokumen Tambahan
55 menit yang lalu
RUU TNI Belum Diteken...
RUU TNI Belum Diteken Presiden Prabowo, Ini Kata Menkum Supratman Andi Agtas
1 jam yang lalu
IDI Keluarkan Surat...
IDI Keluarkan Surat Edaran Pasca Kasus Dokter PPDS Unpad Memperkosa Pasien dan Penunggu
1 jam yang lalu
Majukan UMKM, KJ Perabot...
Majukan UMKM, KJ Perabot Pasarkan Produk Perajin Karya Anak Bangsa
1 jam yang lalu
Indonesia Jadi Negara...
Indonesia Jadi Negara Tertinggi Ajukan Hak Paten, Menkum: Kalahkan Amerika dan China
2 jam yang lalu
Prabowo dan Denis Manturov...
Prabowo dan Denis Manturov Bahas Kerja Sama Strategis Indonesia-Rusia
2 jam yang lalu
Infografis
5 Kali Reshuffle Kabinet,...
5 Kali Reshuffle Kabinet, 4 Kali Dilakukan Jokowi pada Hari Rabu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved