Imbauan Terbaru KBRI Riyadh bagi WNI di Arab Saudi

Jum'at, 13 Maret 2020 - 14:15 WIB
Imbauan Terbaru KBRI Riyadh bagi WNI di Arab Saudi
Imbauan Terbaru KBRI Riyadh bagi WNI di Arab Saudi
A A A
JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh mengeluarkan imbauan terbaru bagi para WNI di Arab Saudi. Imbauan tertanggal 12 Maret 2020 pukul 18.00 waktu setempat ini diterbitkan menyusul edaran yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri dan Otoritas Penerbangan Sipil (GACA).

Dalam imbauan bernomor 023/PEN/III/2020 itu disebutkan bahwa Pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri dan Otoritas Penerbangan Sipil (GACA) mengeluarkan edaran menghentikan sementara perjalanan WN Arab Saudi dan ekspatriat dari Arab Saudi negara-negara Austria, Bahrain, Belanda, Belgia, Bulgaria, Ceko, Denmark, Djibouti, Eritrea, Estonia, Ethiopia, Filipina, Finlandia, Hongaria, India, Indonesia, Irak, Iran, Italia, Jerman, Kenya, Korsel, Kroasia, Kuwait, Latvia, Libanon, Lithuania, Luxembourg, Malta, Mesir, Oman, Pakistan, Prancis, Persatuan Emirat Arab, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Somalia, Spanyol, Sri Lanka, Sudan, Sudan Selatan, Suriah, Swedia, Swiss, Tiongkok, Turki, dan Yunani.

Pemerintah Arab Saudi juga menghentikan sementara masuknya individu dari negara-negara tersebut, serta mereka yang telah berada di negara-negara tersebut selama 14 hari sebelum ketibaan di Arab Saudi, serta menghentikan sementara transportasi udara dan laut ke negara-negara itu dengan pengecualian bagi jalur evakuasi, pelayaran, dan perdagangan.

Khusus jalur darat antara Arab Saudi dengan Yordania juga dihentikan sementara, kecuali transportasi komersial dan alasan kemanusiaan.

Terkait dengan edaran Pemerintah Arab Saudi, KBRI Riyadh mengimbau seluruh WNI di Arab Saudi:

a. Untuk WNI yang akan kembali ke Indonesia, agar segera menghubungi kantor maskapai penerbangan Saudi Airlines terdekat atau kantor perwakilan Garuda Indonesia di Arab Saudi, guna mengatur jadwal kepulangannya.

b. Untuk WNI yang berada di Indonesia, memiliki Iqamah (ID Card Arab Saudi) dan Visa Re-Entry yang masih berlaku, serta bermaksud kembali ke Arab Saudi, diberi waktu selama 72 jam untuk kembali ke Arab Saudi terhitung sejak keluarnya surat edaran GACA pada Kamis (12 Maret 2020). Harap segera hubungi kantor Garuda Indonesia terdekat atau perwakilan Saudi Airlines di Indonesia untuk mengatur perjalanan ke Arab Saudi pada kesempatan pertama.

c. Untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Kota Mekkah, Madinah, dan Qatif.

d. Menghindari tempat-tempat keramaian yang berpotensi sebagai tempat penyebaran virus antara lain seperti pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan lokasi umum lainnya.

e. Menunda perjalanan ke luar kota apabila tidak ada kebutuhan mendesak.

f. Menunda atau membatalkan semua kegiatan yang melibatkan kumpulan massa.

g. Dalam keadaan mendesak, bagi WNI yang berada di wilayah Qatif khususnya dan kota di Arab Saudi pada umumnya, dapat menghubungi nomor hotline Perwakilan Republik Indonesia di Arab Saudi sebagai berikut:

KBRI Riyadh: +966569173990 dan +966569094526
KJRI Jeddah: +966503609667

h. Guna menghindari kendala dalam perjalanan keluar dan masuk ke Arab Saudi khususnya dengan tujuan Indonesia, untuk sementara waktu tidak menggunakan maskapai dari negara-negara tersebut di atas antara lain Emirates, Etihad Airways, Kuwait Airways, Gulf Air, Egypt Air, Oman Air, Turkish Airlines, Srilankan Airlines, Philippine Airlines, serta selalu berkoordinasi dengan maskapai penerbangan yang akan digunakan untuk mengantisipasi pembatalan penerbangan pada saat terakhir sebelum keberangkatan.

Hingga surat imbauan dikeluarkan, jumlah individu di Arab Saudi yang terjangkit virus corona (Covid-19) menurut Kementerian Kesehatan Arab Saudi sebanyak 45 orang.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5910 seconds (0.1#10.140)