Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara Sektor Timur

Kamis, 12 Maret 2020 - 22:36 WIB
Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara Sektor Timur
Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Negara Sektor Timur
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi Sosialisasi Upaya Penyelesaian Outstanding Boundary Problem (OBP) Sektor Timur. Rakor dilaksanakan di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (12/03/2020).

Rakor bertujuan menyampaikan langsung kepada Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) dan Pemkab Nunukan tentang kesepakatan yang dicapai Indonesia dan Malaysia pada Persidangan ke-43 JIM Tahun 2019 atas penyelesaian 2 dari 5 OBP di Sektor Timur. Lokasinya di Kabupaten Nunukan, Kaltara.

Dua OBK tersebut berada di Sungai Simantipal dan C500-C600, serta Pulau Sebatik. “Serta menginformasikan bahwa pada bulan Maret hingga November 2020 akan dilakukan survei di Segmen Sungai Sinapad, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara,” kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri Eko Subowo.

Di samping itu, kegiatan tersebut juga dimaksudkan untuk menginformasikan langkah-langkah yang harus dilakukan pemda setelah survei demarkasi di Segmen OBP Pulau Sebatik selesai. Juga menyampaikan gambaran rencana penyelesaian survei di Segmen Sungai Sinapad.

“Ini penting untuk melaksanakan diskusi atas tindak lanjut dari penandatanganan MoU penyelesaian OBP Simantipal, serta langkah-langkah penyelesaian OBP Segmen Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad,” ujarnya.

Eko juga menekankan sejumlah arahan penting yang harus dilaksanakan: Pertama, penyelesaian OBP Segmen Simantipal dan C500-C600 agar dilanjutkan survei IRM (Identification, Refixation, and Maintenance) Pilar dan Patok Tanda Batas Kedaulatan Negara.

Kedua, Sekretaris Tetap (Settap) BNPP, pemda, dan kementerian/lembaga terkait agar merencanakan dan melaksanakan pengelolaan wilayah perbatasan Simantipal dan C500-C600. Hal ini terkait dengan rencana pembangunan untuk mewujudkan aktivitas ekonomi, sosial dan budaya masyarakat di area segmen OBP.

Ketiga, terkait hasil survei Pulau Sebatik, pemda dan Kementerian ATR/BPN segera mengindentifikasi status tanah yang terkena dampak dari kesepakatan perundingan penyelesaian OBP. Hasilnya disampaikan kepada Sekjen Kemendagri selaku Ketua Panitia Nasional Survei Demarkasi Batas Internasional Indonesia-Malaysia.

Keempat, meminta Pemprov Kaltara dan Pemkab Nunukan mendukung pelaksanaan survei Sinapad. Hal ini agar penyelesaian OBP Sektor Timur secara keseluruhan dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan.

Kelima, bahwa kesepakatan penyelesaian OBP Sektor Timur telah melalui kajian teknis dan negosiasi dalam jangka waktu lama. Diharapkan agar kedua pihak dapat saling menghormati kesepakatan yang telah dicapai.

Direktur Wilayah Pertahanan, Ditjen Strategi Pertahanan Kemenhan juga turut menyampaikan progres penyelesaian OBP di Sektor Timur. Sementara Direktur Topografi Angkatan Darat juga menyampaikan hasil survei penyelesaian dan strategi perundingan Pulau Sebatik dan rencana survei Sungai Sinapad.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7785 seconds (0.1#10.140)