9 ABK Diamond Princess di Jepang Dinyatakan Sembuh

Kamis, 12 Maret 2020 - 19:01 WIB
9 ABK Diamond Princess...
9 ABK Diamond Princess di Jepang Dinyatakan Sembuh
A A A
JAKARTA - Juru bicara penanganan Covid-19 RI, Achmad Yurianto menyatakan, sembilan orang WNI yang positif corona di Jepang dinyatakan sembuh. Lima orang di antaranya telah kembali ke tanah air.

"Sebagai tambahan sembilan orang awak diamond princess sempat positif dan dirawat di Jepang sudah sembuh sebanyak lima orang yang sampai di tanah air," kata Yuri di RSUP Persahabatan, Jakarta Timur, Kamis (12/3/2020).

(Baca juga: Negatif Corona, 2 Pasien Kasus 06 dan 14 Bakal Dipulangkan)


Dia menambahkan, keempat WNI lainnya tengah mempersiapkan kepulangan ke tanah air karena sudah tidak menjalani perawatan terkait Covid-19.

"Disusulkan empat orang sudah lepas perawatan tapi masih tunggu ticketing yang ditanggung perusahaannya menuju Jakarta," ujar Yuri.

Adapun kesembilan WNI ini diketahui, merupakan ABK kapal pesiar Diamond Princess yang sebelumnya sempat dirawat di sejumlah rumah sakit di Jepang.

Sebanyak 77 WNI diketahui menjadi ABK kapal tersebut, namun sembilan di antaranya dinyatakan positif Covid-19 sehingga harus menjalani perawatan di Jepang.
(maf)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved