Tingkatkan Kualitas Lingkungan, Pemda Diminta Koordinasi dengan SKPD

Rabu, 11 Maret 2020 - 19:25 WIB
Tingkatkan Kualitas Lingkungan, Pemda Diminta Koordinasi dengan SKPD
Tingkatkan Kualitas Lingkungan, Pemda Diminta Koordinasi dengan SKPD
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), RM Karliansyah, meminta seluruh jajaran dinas lingkungan hidup di daerah aktif koordinasi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam meningkatkan kualitas dan pemulihan lingkungan.

(Baca juga: Wakapolri Ajak Mahasiswa Jaga Nilai Kebinekaan dan Pancasila)


Hal itu dikemukakan Karliansyah ketika menutup Rapat Kerja Tehnis (Rakernis) Ditjen PPKL, di Hotel Aruna Senggigi Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (11/3/2020).

"Seperti diingatkan oleh Ibu Menteri LHK, Siti Nurbaya ketika membuka Rakernis, bahwa kordinasi dengan SKPD itu sangat penting. Juga verifikasi ulang di lapangan," kata Karliansyah dalam Rakernis tersebut.

Lebih lanjut Karliansyah mengingatkan, agar jajaran dinas lingkungan hidup melakukan verifikasi ulang atas hasil identifikasi/inventarisasi program kegiatan.

"Untuk kemudian segera diusulkan kepada Pimpinan (Bupati/Walikota atau Gubernur masing-masing terkait APBD atau Menteri terkait Dana Alokasi Khusus atau Dana Dekonsentrasi," ujarnya.

Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal PPKL, Sigit Reliantoro yang membacakan keseluruhan hasil Rakernis mengatakan, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) pada RPJMN 2020-2024 terdiri dari 5 komponen yaitu Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Tutupan Lahan yang terdiri dari Indeks Kualitas Lahan dan Indeks Kualitas Ekosistem Gambut, serta Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).

"Guna mempertimbangkan komponen pembentuk IKLH, maka substansi yang dibahas dalam Rakernis ini dibagi ke dalam 5 kelompok dan difokuskan pada upaya peningkatan nilai setiap indeks," ucapnya.

Mengenai indeks kualitas air, Sigit Reliantoro menyebutkan, rata-rata kenaikan 4,8% per tahun dari baseline tahun 2019, maka intervensi dilakukan dengan infrastruktur dan non-fidik.

Adapun intervensi insfrastruktur kata dia, meliputi IPAL domestik, IPAL industri kecil, biodigester, ekoriparian, percontohan penambangan emastanpa merkuri.

"Sementara intervensi non-fisik meliputi; patroli sungai, bersih-bersih sungai, penanganan penambangan rakyat, dan peningkatan kapasitas (Bintek)," ujarnya.

"Adapun melakukan penambahan tutupan vegetasi melalui empat langkah yakni penambahan ruang terbuka hijau, pemulihan lahan bekas tambang, kegiatan pembangunan ecoriparian, dan penanaman vertiver," sambungnya.

Untuk diketahui, Rakernis bertema "Tingkatkan IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup), Pulihkan Kualitas Lingkungan ini, berlangsung selama empat hari sejak Minggu (8/3/2020) dan diikuti 289 perserta baik dari jajaran Ditjen PPKL Kementerian LHK, dinas lingkungan hidup seluruh Indonesia, dan pegiat lingkungan.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4880 seconds (0.1#10.140)