BNPT Bersama BUMN dan Kadin Luncurkan Buku Pencegahan Radikalisme

Rabu, 11 Maret 2020 - 19:05 WIB
BNPT Bersama BUMN dan...
BNPT Bersama BUMN dan Kadin Luncurkan Buku Pencegahan Radikalisme
A A A
JAKARTA - Lingkungan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta di bawah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjadi salah satu yang diincar kelompok radikal terorisme untuk menyebarkan paham kekerasanya.

Sasaran mereka adalah para karyawan BUMN dan perusahaan. Adapun tujuannya untuk merusak stabilitas perekonomian Indonesia.

Kondisi itulah yang melatar belakangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Kementerian BUMN dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) meluncurkan Buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Lingkungan Kerja BUMN dan Perusahaan Swasta.

Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi seluruh Human Resources Development (HRD) BUMN dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing dan melakukan langkah-langkah terstruktur serta bisa berkoordinasi dengan BNPT.

“Mudah-mudahan buku ini bisa menjadi bahan kita untuk memberikan pengertian dengan cara lebih sederhana dan dipahami terkait pencegahan radikalisme, khususnya di lingkungan perusahaan BUMN dan perusahaan swasta. Mungkin sudah banyak buku seperti ini, tetapi saya yakin panduan ini lebih praktis dan mudah dipahami karena dibuat para profesional,” tutur Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat peluncuran buku tersebut di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Mahfud memberikan apresiasi tinggi kepada BNPT, BUMN, dan Kadin atas diterbitkannya buku panduan pencegahan ini. Menurut dia, mencegah lebih baik dibandingkan harus melakukan penindakan.

Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius mengungkapkan, Buku Panduan Pencegahan Radikalisme di Kalangan BUMN dan Perusahaan Swasta merupakan embrio bagi lembaga lain untuk mengenal dan cara mencegah penyebaran radikalisme dalam perspektif negatif.

“Intinya kita (BNPT) siap membantu lembaga-lembaga untuk melakukan pencegahan penyebaran radikalisme di lingkungan masing-masing. Buku ini menjadi panduan buat mereka sehingga bila menemukan adanya penyebaran radikalisme di lingkungannya, mereka bisa mengambil langkah-langkah terstruktur dan sistematis untuk mencegah itu semua,” kata Kepala BNPT.

Mantan Kabareskrim Polri ini menambahkan, setelah peluncuran buku panduan ini, tentu akan ada dilakukan sosialisasi dan tindak lanjut di setiap lingkungan BUMN dan perusahaan swasta.

“Pasti ada tindak lanjut karena ini adalah panduan bagi seluruh HRD dari BUMN dan perusahaan swasta untuk mengidentifikasi dan mengambil langkah-langkah terstruktur,” kata Suhardi.

Dia berharap, dengan buku panduan ini, bisa mengikis upaya radikalisasi dan berbagai upaya intoleransi di setiap lingkungan BUMN dan perusahaan swasta. Dengan demikian nantinya akan didapatkan BUMN dan perusahaan yang clear sehingga bisa berperan membangun bangsa Indonesia yang lebih baik lagi.

Selain itu, lanjut Suhardi, keberadaan buku panduan ini bukan untuk menaruh curiga, apalagi menuduh tentang radikalisme di BUMN dan perusahaan swasta. Tapi buku ini ada sebagai iktikad dan ikhtiar bersama BNPT, BUMN, dan Kadin, untuk membentengi lingkungan kerja di BUMN dan perusahaan swasta dari penyebaran radikalisme.

“Saya berkali-kali menegaskan, tidak ada masyarakat imun dari ideologi radikalisme. Bukan hanya karyawan dan BUMN atau perusahaan swsta, anggota TNI, Polri, dan ASN juga sangat rentan dengan paham ini,” ujar mantan Kapolda Jabar ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pemberdayaan Perempuan Nita Yudi meyambut baik peluncuran buku panduan ini. Menurut dia, perusahaan swasta sadar bahwa karyawan adalah potensi perusahaan yang harus dilindungi dari radikalisme. Dan untuk merealisasikan pencegahan itu, tentunya bagian HRD menjadi garda terdepan di setiap perusahaan.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1381 seconds (0.1#10.140)