MUI Minta Menpan-RB Sanksi ASN LGBT

Selasa, 10 Maret 2020 - 11:25 WIB
MUI Minta Menpan-RB...
MUI Minta Menpan-RB Sanksi ASN LGBT
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menjatuhkan sanksi bagi ASN yang terbukti LGBT. Sikap ini sekaligus menolak pernyataan Tjahjo yang menyebut tidak ada sanksi hukum bagi ASN LGBT.

"Sikap kami menolak pernyataan Menpan RB sebagai sikap yang tidak edukatif dan membangun budaya hidup sehat dan disiplin serta budaya sebagai ciri utama dan karakter Bangsa Indonesia yang religius," kata Pimpinan Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah dalam pernyataan persnya, Selasa (10/3/2020).

Ikhsan mengatakan, LGBT jelas bertentangan dengan nilai-nilai agama dan nilai-nilai masyarakat Indonesia yang agamis. Sebagai ASN sudah seharusnya pelaku memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan memberikan teladan bukan sebaliknya melawan nilai-nilai kemasyarakatan. (Baca juga: Penegasan PPP Terkait LGBT dan CPNS ).
"Dia pribadi bebas, tapi kan dia adalah ASN yang harus menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan sosial. Sesuai dengan sumpah dan janjinya di poin pertama. Bahwa ASN bertakwa kepada Tuhan Esa. Perilaku LGBT itu jelas menyimpang dan melawan kodrat manusia yang tidak sejalan dengan nilai agama manapun yang dianut oleh Bangsa Indonesia," jelasnya.

Menurut Ikhsan, bila tidak ditemukan ketentuan dalam hukum positif, maka Menpan-RB wajib memberikan sanksi berdasarkan hukum dan nilai-nilai yang hidup dan berkembang di masyarakat (the living law) yakni hukum adat dan agama yang dianutnya. Karena tidak ada satu agama pun di Indonesia yang menolerir perilaku menyimpang ini.
"Menpan wajib membina ASN yang berperilaku menyimpang tersebut agar tidak menggejala karena akan menghancurkan keberlangsungan hidup Bangsa Indonesia," pungkasnya. (Baca juga: Kominfo: Keasyikan Main Gadget Picu Fenomena 'Child Grooming' dan Penyimpangan Seks ).
(zik)
Berita Terkait
ASN Palopo Akan Ikuti...
ASN Palopo Akan Ikuti Penguatan SAKIP Kemenpan RB
MenPAN RB: Sistem Kerja...
MenPAN RB: Sistem Kerja ASN di New Normal Menyesuaikan Status PSBB
Potong Alur Birokrasi,...
Potong Alur Birokrasi, PAN-RB Kembangkan Aplikasi Pelaporan Publik
MUI Larang Masyarakat...
MUI Larang Masyarakat Promosikan LGBT di Semua Media
Kemenpan RB Evaluasi...
Kemenpan RB Evaluasi Akuntabilitas dan Pelaksanaan RB Pemkab Gowa
Kemenpan RB Dampingi...
Kemenpan RB Dampingi Evaluasi RB dan SAKIP Pemkab Luwu Timur
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved