Masalah LHK, Siti Nurbaya Berharap Semua Perangkat Daerah Kompak
A
A
A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar meminta seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi, dan sebanyak 126 Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten dan Kota se-Indonesia, bersinergi dengan Kementerian LHK, sebagai modal utama menyelesaikan masalah LHK.
(Baca juga: Tjahjo Sebut Tambahan Cuti Bersama Tingkatkan Semangat Kerja PNS)
Hal ini dikatakan Siti Nurbaya saat membuka acara Rapat Kerja Tekhnis pemulihan lingkungan serta pengendalian pencemaran, yang digelar KLHK, di Lombok, NTB, Senin (9/3/2020).
"Tidak boleh ada lagi pernyataan menolak atau menghindar dari keterlibatan membantu Kepala Daerah menyelesaikan masalah di lapangan, misalnya dengan alasan ditariknya kewenangan atau minimnya anggaran," kata Siti Nurbaya.
Menurut Siti, karena pemerintah berkewajiban melaksanakan amanat dalam UUD 1945 berkaitan dengan tanggungjawab memberikan lingkungan hidup berkualitas yang menjadi hak rakyat.
"Persoalan lingkungan terlalu kompleks, menyelesaikannya harus ada interaksi antar dinas. Semua harus satu derap langkah yang sama. Kalau tidak kuat di Kabupaten, pakai kekuatan provinsi. Jika tidak kuat juga pakai kekuatan Kementerian. Akan saya kawal langsung ke Dirjen-dirjennya," tegasnya.
Mantan Sekjen Kemendagri ini mengatakan, Indonesia sedang memasuki mainstrem atau arus utama baru pembangunan. Tahun 2000 mainstrem-nya adalah perempuan (gender), lalu good governance (pemerintahan yang baik) tahun 2005, dan perubahan iklim di 2017.
"Sekarang Presiden Joko Widodo sangat tegas dan perhatian pada lingkungan hidup. Mainstrem pembangunan salah satunya akan sangat memperhatikan bencana alam," ucapnya.
"Jadi tidak ada lagi orang LH cuma mikirin tekhnis pencemaran dan AMDAL saja, tapi harus seluruh aspek. Cara kerjanya jangan lagi seperti yang dulu-dulu, karena itu butuh interaksi dan sinergi," sambungnya.
Menteri Siti berkali-kali mengingatkan, agar Kepala Dinas lebih aktif melakukan analisis untuk memberi telaahan staf pada Kepala Daerah, mengingat mandat yang berat soal lingkungan dan kerja nyata pemerintah sangat ditunggu rakyat.
"Harus bersama-sama menjaga Republik ini, jangan pernah merasa lelah. Contoh saat Karhutla, tidak boleh pejabat LH kabupaten bilang enggak mau tahu karena kewenangan sudah ditarik ke provinsi. Kalau Gunung Merapi meletus, itu bukan urusan BNPB saja, ada tanggung jawab lingkungan juga di situ, tanggung jawab kita semua," kata mantan Sekjen DPD RI ini.
Di sisi lain, berbagai upaya penurunan beban pencemaran air berhasil menurunkan limbah domestik dengan memberikan manfaat biogas dan ekonomi. Siti mengungkapkan, Kementerian LHK juga melakukan kegiatan restorasi perbaikan kualits air di berbagai lokasi prioritas, seperti Danau Toba, Ciliwung, Danau Maninjau, Danau Batur, Citarum, Bandung, Karawang, dll.
"Tantangan kita masih sangat berat, karena itu butuh kebersamaan. Dinas di daerah dengan Ditjen Kementerian harus bersenyawa dan dalam derap yang sama. Mari kita bekerja dengan baik untuk pemulihan lingkungan yang secepat-cepatnya, dan semoga Allah meridhoi segala niat baik kita," tutup Menteri Siti.
Pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang LHK. Berdasarkan analisis para pakar menunjukkan pada dasarnya asas dan norma dalam Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak berubah.
Kebijakan memang ada yang berubah, dari segi teknis sebagian ada yang berubah dan untuk prosedur memang banyak yang berubah untuk membuat menjadi lebih sederhana.
Sementara itu Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, pihaknya menjadikan lingkungan sebagai pondasi penting pembangunan daerah. Salah satunya dengan menetapkan target ambisius 2023 dapat mengelola 70 persen sampah, dan 30 persen melalui pengurangan.
"Ada 996 desa yang sudah menganggarkan Bank Sampah. Kami terus edukasi bahwa sampah bukan sumber musibah tapi berkah kalau dikelola dengan baik. Terimakasih KLHK sangat responsif sehingga kami semakin semangat untuk mencapai target-target kerja yang dicanangkan," kata Sitti.
Anggota Komisi IV DPR, Muhammad Syafrudin mengatakan, Rakernis PPKL yang dilaksanakan di NTB hendaknya menjadi momentum kerja bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Terima kasih Bu Menteri LHK yang telah menggelar agenda ini di Lombok. Masalah lingkungan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Ini momentum sangat baik dari NTB untuk menyelesaikan banyak persoalan lingkungan kita," ungkapnya.
Sementara Dirjen PPKL, RM Karliansyah mengatakan, Rakernis PPKL diikuti 289 peserta dari eselon I KLHK, UPT, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dunia usaha, BUMN, Pemda, NGO, dan gerakan masyarakat penggerak lingkungan di tingkat tapak.
Pelaksanaan Rakernis akan berlangsung hingga Kamis (12/3/2020). "Dengan Rakernis ini, harapan kami terbentuk berbagai kegiatan daerah ditandai dengan meningkatnya nilai Indek Kualitas Likungkungan Hidup (IKLH) dan tema Rakernis tahun 2020 ini kita sebut Tingkatkan IKLH, Pulihkan Kualitas Lingkungan ini sangat relevan," ujar Karliansyah.
(Baca juga: Tjahjo Sebut Tambahan Cuti Bersama Tingkatkan Semangat Kerja PNS)
Hal ini dikatakan Siti Nurbaya saat membuka acara Rapat Kerja Tekhnis pemulihan lingkungan serta pengendalian pencemaran, yang digelar KLHK, di Lombok, NTB, Senin (9/3/2020).
"Tidak boleh ada lagi pernyataan menolak atau menghindar dari keterlibatan membantu Kepala Daerah menyelesaikan masalah di lapangan, misalnya dengan alasan ditariknya kewenangan atau minimnya anggaran," kata Siti Nurbaya.
Menurut Siti, karena pemerintah berkewajiban melaksanakan amanat dalam UUD 1945 berkaitan dengan tanggungjawab memberikan lingkungan hidup berkualitas yang menjadi hak rakyat.
"Persoalan lingkungan terlalu kompleks, menyelesaikannya harus ada interaksi antar dinas. Semua harus satu derap langkah yang sama. Kalau tidak kuat di Kabupaten, pakai kekuatan provinsi. Jika tidak kuat juga pakai kekuatan Kementerian. Akan saya kawal langsung ke Dirjen-dirjennya," tegasnya.
Mantan Sekjen Kemendagri ini mengatakan, Indonesia sedang memasuki mainstrem atau arus utama baru pembangunan. Tahun 2000 mainstrem-nya adalah perempuan (gender), lalu good governance (pemerintahan yang baik) tahun 2005, dan perubahan iklim di 2017.
"Sekarang Presiden Joko Widodo sangat tegas dan perhatian pada lingkungan hidup. Mainstrem pembangunan salah satunya akan sangat memperhatikan bencana alam," ucapnya.
"Jadi tidak ada lagi orang LH cuma mikirin tekhnis pencemaran dan AMDAL saja, tapi harus seluruh aspek. Cara kerjanya jangan lagi seperti yang dulu-dulu, karena itu butuh interaksi dan sinergi," sambungnya.
Menteri Siti berkali-kali mengingatkan, agar Kepala Dinas lebih aktif melakukan analisis untuk memberi telaahan staf pada Kepala Daerah, mengingat mandat yang berat soal lingkungan dan kerja nyata pemerintah sangat ditunggu rakyat.
"Harus bersama-sama menjaga Republik ini, jangan pernah merasa lelah. Contoh saat Karhutla, tidak boleh pejabat LH kabupaten bilang enggak mau tahu karena kewenangan sudah ditarik ke provinsi. Kalau Gunung Merapi meletus, itu bukan urusan BNPB saja, ada tanggung jawab lingkungan juga di situ, tanggung jawab kita semua," kata mantan Sekjen DPD RI ini.
Di sisi lain, berbagai upaya penurunan beban pencemaran air berhasil menurunkan limbah domestik dengan memberikan manfaat biogas dan ekonomi. Siti mengungkapkan, Kementerian LHK juga melakukan kegiatan restorasi perbaikan kualits air di berbagai lokasi prioritas, seperti Danau Toba, Ciliwung, Danau Maninjau, Danau Batur, Citarum, Bandung, Karawang, dll.
"Tantangan kita masih sangat berat, karena itu butuh kebersamaan. Dinas di daerah dengan Ditjen Kementerian harus bersenyawa dan dalam derap yang sama. Mari kita bekerja dengan baik untuk pemulihan lingkungan yang secepat-cepatnya, dan semoga Allah meridhoi segala niat baik kita," tutup Menteri Siti.
Pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi RUU Omnibus Law Cipta Kerja bidang LHK. Berdasarkan analisis para pakar menunjukkan pada dasarnya asas dan norma dalam Undang-Undang (UU) 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup tidak berubah.
Kebijakan memang ada yang berubah, dari segi teknis sebagian ada yang berubah dan untuk prosedur memang banyak yang berubah untuk membuat menjadi lebih sederhana.
Sementara itu Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah mengatakan, pihaknya menjadikan lingkungan sebagai pondasi penting pembangunan daerah. Salah satunya dengan menetapkan target ambisius 2023 dapat mengelola 70 persen sampah, dan 30 persen melalui pengurangan.
"Ada 996 desa yang sudah menganggarkan Bank Sampah. Kami terus edukasi bahwa sampah bukan sumber musibah tapi berkah kalau dikelola dengan baik. Terimakasih KLHK sangat responsif sehingga kami semakin semangat untuk mencapai target-target kerja yang dicanangkan," kata Sitti.
Anggota Komisi IV DPR, Muhammad Syafrudin mengatakan, Rakernis PPKL yang dilaksanakan di NTB hendaknya menjadi momentum kerja bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
"Terima kasih Bu Menteri LHK yang telah menggelar agenda ini di Lombok. Masalah lingkungan ini adalah tanggung jawab kita bersama. Ini momentum sangat baik dari NTB untuk menyelesaikan banyak persoalan lingkungan kita," ungkapnya.
Sementara Dirjen PPKL, RM Karliansyah mengatakan, Rakernis PPKL diikuti 289 peserta dari eselon I KLHK, UPT, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dunia usaha, BUMN, Pemda, NGO, dan gerakan masyarakat penggerak lingkungan di tingkat tapak.
Pelaksanaan Rakernis akan berlangsung hingga Kamis (12/3/2020). "Dengan Rakernis ini, harapan kami terbentuk berbagai kegiatan daerah ditandai dengan meningkatnya nilai Indek Kualitas Likungkungan Hidup (IKLH) dan tema Rakernis tahun 2020 ini kita sebut Tingkatkan IKLH, Pulihkan Kualitas Lingkungan ini sangat relevan," ujar Karliansyah.
(maf)