KPK Kebut Seleksi untuk Empat Jabatan Penting
Kamis, 05 Maret 2020 - 06:59 WIB
KPK Kebut Seleksi untuk Empat Jabatan Penting
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal kebut proses seleksi empat jabatan yang ada di lembaga antikorupsi itu, karena hingga saat ini masih kosong. Selain empat jabatan yang dikebut, KPK juga menyeleksi untuk 17 jabatan lainnya.
"Keseluruhan ada sekitar 21 jabatan, tapi yang agak dikebut, karena faktor kebutuhan organisasi yang mendesak, ada 4 jabatan, yaitu Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2020).
Nawawi mengungkapkan alasannya memprioritaskan agar empat jabatan itu diisi lebih dulu karena dirasa sangat mendesak. Misal deputi penindakan yang sangat kompleks tugasnya.
"Untuk deputi penindakan misalnya, selama ini, sejak ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, (yang sekarang kebetulan pejabatnya telah menjadi ketua KPK Firli Bahuri), selama ini terpaksa dirangkap di Plt-kan kepada Direktur Penyidikan, padahal kita tau sendiri, bagaimana repot dan kompleksnya bidang tugas di deputi Penindakan ini" jelasnya.
Untuk jumlah peserta yang ingin mendaftar dalam pengisian 21 jabatan di dalamnya ada empat jabatan yang dirasa penting, Nawawi tidak ingat. Namun yang diingatnya untuk Deputi Penindakan yang mendaftar dari Polri dan Kejaksaan.
"Saya tidak ingat pasti, hanya untuk deputi penindakan misalnya, yg masuk itu dari Polri dan Kejaksaan, sedangkan untuk Direktur Penyelidikan ada juga dari BPKP," jelasnya.
Hingga saat ini, para peserta seleksi telah sampai pada tahapan seleksi administrasi. Yaitu pengiriman surat undangan ke calon peserta seleksi.
Dan tahapan selanjutnya, peserta seleksi trsebut akan dilakukan background check oleh Direktorat Monitor dan Dit LHKPN. Setelah itu baru masuk pada test potensi dan assestment kompetensi.
"Insya Allah, kalo keseluruhan tahapan telah dilalui, kami berharap, khusus untuk 4 jabatan yg saya sebutkan diatas (deputi penindakan, deputi informasi dan data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum, udah ' siap pakai' pada tidak pada pertengahan April nanti, bergantung pada tahapan seleksinya," pungkasnya.
"Keseluruhan ada sekitar 21 jabatan, tapi yang agak dikebut, karena faktor kebutuhan organisasi yang mendesak, ada 4 jabatan, yaitu Deputi Penindakan, Deputi Informasi dan Data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum," ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2020).
Nawawi mengungkapkan alasannya memprioritaskan agar empat jabatan itu diisi lebih dulu karena dirasa sangat mendesak. Misal deputi penindakan yang sangat kompleks tugasnya.
"Untuk deputi penindakan misalnya, selama ini, sejak ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, (yang sekarang kebetulan pejabatnya telah menjadi ketua KPK Firli Bahuri), selama ini terpaksa dirangkap di Plt-kan kepada Direktur Penyidikan, padahal kita tau sendiri, bagaimana repot dan kompleksnya bidang tugas di deputi Penindakan ini" jelasnya.
Untuk jumlah peserta yang ingin mendaftar dalam pengisian 21 jabatan di dalamnya ada empat jabatan yang dirasa penting, Nawawi tidak ingat. Namun yang diingatnya untuk Deputi Penindakan yang mendaftar dari Polri dan Kejaksaan.
"Saya tidak ingat pasti, hanya untuk deputi penindakan misalnya, yg masuk itu dari Polri dan Kejaksaan, sedangkan untuk Direktur Penyelidikan ada juga dari BPKP," jelasnya.
Hingga saat ini, para peserta seleksi telah sampai pada tahapan seleksi administrasi. Yaitu pengiriman surat undangan ke calon peserta seleksi.
Dan tahapan selanjutnya, peserta seleksi trsebut akan dilakukan background check oleh Direktorat Monitor dan Dit LHKPN. Setelah itu baru masuk pada test potensi dan assestment kompetensi.
"Insya Allah, kalo keseluruhan tahapan telah dilalui, kami berharap, khusus untuk 4 jabatan yg saya sebutkan diatas (deputi penindakan, deputi informasi dan data, Direktur Penyelidikan dan Kepala Biro Hukum, udah ' siap pakai' pada tidak pada pertengahan April nanti, bergantung pada tahapan seleksinya," pungkasnya.
(nag)