Pemerintah Telah Susun Protokol Penanganan Covid-19

Rabu, 04 Maret 2020 - 16:33 WIB
Pemerintah Telah Susun...
Pemerintah Telah Susun Protokol Penanganan Covid-19
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menyusun Protokol Penanganan Kasus Penyebaran COVID-19. Sejumlah kementerian akan menjalankan protokol tersebut sesuai bidangnya.

"Protokol ini harus disebar," kata Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (4/3/2020), seperti tertuang dalam rilis yang dikirim Kantor Staf Presiden (KSP).

Moeldoko menyampaikan pesan tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Protokol Penanganan COVID-19. Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rakor sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk mengantisipasi penanganan COVID-19. "Ini merupakan instruksi presiden. Kita serius, kita siap dan kita mampu tangani COVID-19," kata Moeldoko.

Pelaksanaan protokol ini melalui beberapa langkah. Pertama, penyusunan protokol penanganan kasus COVID-19 dari orang dalam pemantauan (ODP) hingga sehat kembali. Kedua, membentuk protokol penanganan orang-orang yang masuk dari luar negeri di beberapa pintu perbatasan. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo sudah menekankan ada sebanyak 135 pintu masuk di wilayah perbatasan. Ketiga, menyusun protokol komunikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Menkominfo). Terakhir, pembentukan protokol pendidikan, dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud). Misalnya, melalui akses atau jaringan pesantren-pesantren dan sebagainya. Selain itu, Direktoral Jenderal (Dirjen) Bea Cukai juga perlu menjelaskan kelangkaan bahan baku impor masker. (Baca juga: Liburkan Sekolah dan Kampus Disebut Jadi Opsi Terakhir Hadapi Corona )."Ini yang harus kita atur, jangan sampai berbeda ucapan dari gubernur atau wali kota," tegas Moeldoko.
Sejak awal Februari, KSP berperan sebagai Pusat Informasi Terpadu (PINTER) COVID-19. Peran penting ini sudah dilakukan sejak awal adanya kasus COVID-19. Hal ini membuktikan bahwa penanganan dan antisipasi terhadap COVID-19 sudah dilakukan.

Rakor ini dihadiri beberapa menteri dan pejabat. Di antaranya Menkominfo Jhonny G Plate, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi, Dirjen P2P Kementerian Kesehatan Anung Sugihantono, dan Koordinator Staf Khusus Presiden Ary Dwipayana.
(zik)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
Judul RUU Perampasan...
Judul RUU Perampasan Aset Diubah Menjadi RUU Pemulihan Aset? Ini Pandangan Pakar Hukum Pidana
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
3 Fakta yang Telah Diungkap...
3 Fakta yang Telah Diungkap KPK Terkait OTT Bupati Lombok Barat
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved