Pemerintah Diminta Bentuk Komite Nasional Terkait Virus Corona

Rabu, 04 Maret 2020 - 09:23 WIB
Pemerintah Diminta Bentuk...
Pemerintah Diminta Bentuk Komite Nasional Terkait Virus Corona
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Didik Mukrianto menyarankan pemerintah segera membentuk Komite Nasional Pengendalian virus corona.

(Baca juga: Kemenkes Sebut Angka Kasus Virus Corona di China Menurun)

Hal tersebut kata dia, mengingat bahwa penyebaran corona yang cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang semakin besar dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

"Mengingat sedemikian besarnya dampak dan kekawatiran dunia terhadap penyebaran corona, tidak akan salah dan akan lebih komprehensif, serta terukur pengendaliannya apabila pemerintah mempertimbangkan untuk membentuk komite nasional pengendalian corona secara utuh seperti yang dilakukan Presiden RI Ke-6 SBY dalam menerbitkan Perpres 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung," kata Didik kepada SINDOnews, Rabu (4/3/2020).

Ketua Umum Karang Taruna ini berharap, dengan terbentuknya Komite Nasional pengendalian Corona, untuk memastikan percepatan pengendalian Corona dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi pandemi secara komprehensif dan terpadu. Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, dengan terbentuknya Komite Nasional pengendalian Corona akan bisa menetapkan langkah-langkah dan kebijakan penting.

Pertama, menetapkan kebijakan dan rencana strategis nasional serta pedoman umum pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona serta kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza.

Kedua, menetapkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah strategis dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona serta kesiapsiagaan menghadapi pandemi.

Ketiga, Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan strategi nasional pengendalian Corona, serta menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam kegiatan pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona.

"Keempat, Mengkoordinasikan pengelolaan data dan informasi yang terkait dengan Penyebaran Corona," ungkapnya.
(maf)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Sulit Ekonomi karena...
Sulit Ekonomi karena Corona, Ayah Jual Ponsel Rusak untuk Beli Beras
PSBB di Beberapa Daerah,...
PSBB di Beberapa Daerah, Tak Gentarkan Warga Beraktivitas di Luar Rumah
Dampak Corona, Satu...
Dampak Corona, Satu Keluarga di Serang Banten Kelaparan
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan Hari Libur Nasional 2022 Selama 16 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved