Waspadai Penyebaran Corona, Pemerintah Diminta Batasi Penerbangan

Senin, 02 Maret 2020 - 16:28 WIB
Waspadai Penyebaran...
Waspadai Penyebaran Corona, Pemerintah Diminta Batasi Penerbangan
A A A
JAKARTA - DPR menyarankan pemerintah untuk melakukan pembatasan penerbangan masuk ke Indonesia. Pembatasan
penerbangan dinilai perlu, terutama dari dan ke negara-negara yang terkena virus Corona.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi V DPR Ahmad Riza Patria menyikapi kasus dua warga Indonesia yang terinfeksi virus Corona. (Baca Juga: Breaking News: Corona Masuk Indonesia, Dua Orang Positif Terinfeksi)

Seperti diberitakan sebelumnya, dua warga Kota Depok, Jawa Barat terinfeksi virus Corona yang ditulari dari warga Jepang yang belum lama ini berkunjung ke Indonesia. Saat ini dua warga yang merupakan ibu dan anak ini dirawat di Rumah Sakit Sulianto Saroso, Jakarta.

Riza mengatakan, beberapa negara sudah melakukan pembatasan penerbangan. "Ya Indonesia perlu, saya kira Menhub perlu mengkaji segera dengan cepat penerbangan-penerbangan ke negara mana yang harus dibatasi," ujar Riza Patria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Politikus Partai Gerindra ini pun mengatakan bahwa Komisi V DPR akan menggelar rapat membahas virus Corona. "Kita dari komisi V akan membahas, pada masa sidang berikutnya kita akan membahas transpotrasi, penerbangan khususnya ke negara-negara dunia yang terjangkit corona," ungkapnya.

Menurut dia, persoalan virus Corona sangat kompleks dan berat. "Di satu sisi kita harus melakukan preventif, pencegahan yang luar biasa, membatasi keluar masuk warga negara kita dan warga negara lainnya. Tapi di sisi lain kan kita tidak bisa berhenti melakukan komunikasi dan hubungan dengan seluruh warga di dunia," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6789 seconds (0.1#10.140)