Datangi Rumah Mertua Nurhadi di Tulungagung, KPK Cuma Dapati Kamar Kosong

Rabu, 26 Februari 2020 - 16:51 WIB
Datangi Rumah Mertua Nurhadi di Tulungagung, KPK Cuma Dapati Kamar Kosong
Datangi Rumah Mertua Nurhadi di Tulungagung, KPK Cuma Dapati Kamar Kosong
A A A
JAKARTA - Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) memburu Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) yang juga tersangka korupsi hingga ke Tulungagung, Jawa Timur.

Sekitar delapan orang petugas KPK mendatangi tempat tinggal almarhumah Sumarni, mertua Nurhadi di Kelurahan Sembung, Kabupaten Tulungagung.

Dari informasi yang dihimpun, ada sebanyak tujuh unit kendaraan roda empat yang begitu tiba di lokasi langsung masuk ke dalam rumah, dan diikuti penutupan pagar rumah.

Rumah bernomor 10 A yang dikelilingi pagar tembok menjulang dan didalamnya terdapat bangunan penangkaran burung walet itu berada di pinggir jalan raya Ade Irma Suryani.

Sebanyak delapan orang yang turun dari kendaraan langsung mengenakan rompi bertuliskan KPK. Sementara, kurang lebih 10 orang petugas kepolisian yang informasinya dari Polda Jatim, berjaga-jaga dengan senjata lengkap. (Baca Juga: KPK Tepis Isu Nurhadi di Apartemen Jakarta).

Menurut Mursiah, pembantu rumah, kedatangan penyidik KPK di tempat tinggal majikannya untuk mencari Nurhadi. "Mencari Pak Nurhadi," ujarnya kepada wartawan.

Selain Mursiah, penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga 13.30 WIB itu, juga disaksikan Ketua RW 04 Nuryadi dan Ketua RT 01 Nursaid.

Petugas KPK, kata Mursiah juga menggeledah setiap kamar rumah. Mereka tidak menemukan Nurhadi, karena yang bersangkutan, menurut Mursiah, memang tidak ada di situ.

Seingat Mursiah, Nurhadi terakhir kali datang ke rumah yang ia jaga itu sekitar tiga tahun silam.
"Pak Nurhadi tidak ada di sini," terangnya.
Terkait status kepemilikan rumah, Mursiah mengatakan, tempat tinggal yang sehari-hari ia tempati, dia jaga dan dia bersihkan itu bukan milik Nurhadi.

Rumah dan sarang walet yang sudah lama berdiri itu, kata Mursiah milik almarhumah Sumarni, mertua Nurhadi.

Hal senada juga disampaikan Ketua RW 04 Nuryadi yang berada di dalam rumah saat penggeledahan KPK berlangsung. Ia membenarkan, tempat tinggal itu bukan milik Nurhadi. "Ini rumah mertuanya," katanya.

Dalam penggeledahan yang Nuryadi saksikan bersama Mursiah dan Ketua RT 01 Nursaid, ia melihat penyidik KPK tidak mendapatkan apa- apa. Penyidik KPK hanya mendapati kamar kamar yang dalam keadaan kosong. Tidak terlihat adanya barang yang dibawa penyidik dari lokasi penggeledahan. "Kamarnya kosong semua," tambah Nuryadi.

Seusai menggeledah rumah mertua Nurhadi, penyidik KPK yang dikawal aparat kepolisian langsung meninggalkan lokasi tanpa memberi keterangan apapun ke awak media.

Seperti diketahui, Nurhadi, mantan Sekretaris MA telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus suap perkara perdata (kepemilikan saham) PT MIT di MA. Nurhadi diduga menerima suap Rp33,1 miliar dari Hiendra Soenjoto melalui menantunya Rezky Herbiyono. Suap yang diberikan untuk memenangkan perkara PT MIT.

Karena mangkir dalam tiga panggilan sebagai saksi dan dua panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, KPK mengultimatum Nurhadi untuk menyerahkan diri.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6354 seconds (0.1#10.140)