Jokowi Minta Payung Hukum Pemindahan Ibu Kota Segera Diselesaikan

Rabu, 26 Februari 2020 - 15:45 WIB
Jokowi Minta Payung...
Jokowi Minta Payung Hukum Pemindahan Ibu Kota Segera Diselesaikan
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta jajarannya untuk segera menuntaskan payung hukum pemindahan Ibu Kota negara baru. Seperti diketahui payung hukum dalam pemindahan Ibu Kota negara baru rencananya akan bersifat omnimbus law.

“Segera selesaikan semua payung hukum yang dibutuhkan dalam perpindahan Ibu Kota,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/2/2020).

Jokowi menekankan bahwa payung hukum merupakan salah satu hal yang penting untuk dipersiapkan sebelum dilakukan pemindahan Ibu Kota negara. Dia mengaku telah mendengar bahwa rancangan undang-undang (RUU) tersebut telah selesai dan segera diserahkan kepada DPR.

“Saya sudah mendengar dari Menteri Bappenas bahwa undang-undangnya sudah selesai dan mungkin akan disampaikan ke DPR minggu ini. Akan disampaikan setelah reses. Saya kira ini sebuah apa persiapan yang memang penting agar payung hukum yang dibutuhkan betul-betul sudah siap,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu, dia kembali mengingatkan agar dalam merancang desain sistem, tata kelola, otorita juga harus diperhatikan. Dia menuturkan bahwa pemindahan ini tidak hanya sakadar mengolah Ibu Kota baru.

“Kita ingin menginstall sistem cara kerja baru yang lebih futuristik, yang lebih fleksibel sehingga kita bisa bekerja lebih lincah, bekerja lebih efisien bekerja lebih cepat dan bekerja lebih efektif,” jelasnya.

Tak hanya itu mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta agar masalah pembiayaan Ibu Kota baru dapat segera diselesaikan. Menurutnya perlu dipetakan proyek berdsarkan sumber pembiayaan.

“Pemetaan proyek mana yang akan dibiayai dengan APBN ataupun oleh swasta melalui skema kerja sama KPBU, serta mana yang dikerjakan oleh investasi langsung. Sehingga tangan swasta, nasional dan berbagai negara yang ingin bekerja sama yang sudah memiliki keinginan besar, kita bisa memberikan penjelasan secara jelas dan gamblang,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Jokowi soal IKN: Mestinya...
Jokowi soal IKN: Mestinya Tidak Dipertentangkan Lagi
Jokowi: Pindah Ibu Kota...
Jokowi: Pindah Ibu Kota Negara adalah Pindah Cara Kerja dan Mindset
PPP Hormati Keputusan...
PPP Hormati Keputusan Pemerintah Tunda Pemindahan Ibu Kota Negara
Kapan Keppres Pemindahan...
Kapan Keppres Pemindahan Ibu Kota Diterbitkan? Ini Penjelasan Jokowi
Ditanya Siswa SD Kenapa...
Ditanya Siswa SD Kenapa Ibu Kota Tak Dipindah ke Papua, Jokowi Bilang Begini
Ada yang Bertanya 2024...
Ada yang Bertanya 2024 Jadi Pindah Ibu Kota? Jokowi Bilang Begini
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved