Kejagung Didesak Usut Tuntas Skandal Jiwasraya
A
A
A
JAKARTA - Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
Ketua Komisi Pemuda dan Kemahasiswaan PB HMI, Abubakar mengatakan kasus tersebut diduga melibatkan banyak mafia dan merampok uang negara secara berjamaah. “Kami dari PB HMI mendorong Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus Jiwasraya yang merugikan Negara dan segera melakukan proses hukum terhadap sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus Jiwasraya,” kata Abubakar dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Sabtu (22/2/2020).
Abubakar juga mendorong penegak hukum antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan lembaga penegak hukum lainnya membangun kerja sama dalam rangka menyelamatkan kerugian Negara yang yang mencapai Rp13,7 triliun itu.
“Agar terjadi stabilitas dalam pembangunan negeri ini, maka pelaku perampok uang negara harus segera dilakukan proses hukum. Negara tidak boleh diam dan mendiamkan diri dalam kasus skandal korupsi Jiwasraya. Negara harus hadir dengan segala otoritasnya untuk menegakkan keadilan di negeri ini,” katanya.
Menurut dia, apabila penegak hukum tidak menuntaskan kasus itu, maka patut mencurigai negara melindunggi pelaku kejahatan korupsi. “Kami tidak percaya kinerja Kejaksaan Agung hanya menangkap satu atau dua orang. Sebab banyak emiten-emiten besar dibalik skandal Jiwasraya yang harus juga ditangkap oleh penegak hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, Abubakar menegaskan, pihaknya memiliki dokumen temuan bahwa ada keterlibatan emiten-emiten dalam kasus Jiwasraya. ”Kami ingin Emiten-Manager Investasi (MI) yang terlibat dalam Skandal Korupsi Jiwasraya haruslah ditindak secara tanpa pandang bulu. Temuan Kami ini telah terdapat bukti bahwa tersangka Jiwasraya yang kini ditahan Kejaksaan Agung ternyata emiten golongan kecil,” beber dia.
Pria yang akrab disapa Beks itu, mengaku heran emiten besar menjadi sulit untuk ditindak dan terhindar dari sanksi pidana. Padahal, jelas ada produk emiten yang sangat dominan di Jiwasraya, seperti kode saham BNBR, BRMS, BTEL, BUMI, DEWA, ELTY, dengan nilai lebih kurang Rp800 miliar yang diduga dimiliki satu koorporasi.
Oleh karena itu, PB HMI mendorong seluruh elemen penegak hukum termasuk Panja Jiwasraya di DPR, mengingat adanya upaya penegakkan hukum yang tebang pilih terhadap perampok uang negara di Jiwasraya. “Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menegur Jaksa Agung terkait penanganan skandal Jiwasraya yang tebang pilih serta penegakkan hukum yang terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata dia.
Selain itu, HMI juga mendesak BPK dan Kejaksaan Agung memeriksa pembelian saham langsung maupun lewat Manager Investasi 2006-2016. Siapa saja yang telah merugikan Jiwasraya pantas dihukum. “Kami mendukung kerja-kerja BPK yang tidak memaksakan audit terlalu cepat bila pembelian saham langsung maupun lewat Manager Investasi 2006-2016 oleh Jiwasraya belum selesai diperiksa," katanya.
Ketua Komisi Pemuda dan Kemahasiswaan PB HMI, Abubakar mengatakan kasus tersebut diduga melibatkan banyak mafia dan merampok uang negara secara berjamaah. “Kami dari PB HMI mendorong Kejaksaan Agung untuk mengungkap kasus Jiwasraya yang merugikan Negara dan segera melakukan proses hukum terhadap sejumlah pelaku yang terlibat dalam kasus Jiwasraya,” kata Abubakar dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Sabtu (22/2/2020).
Abubakar juga mendorong penegak hukum antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan lembaga penegak hukum lainnya membangun kerja sama dalam rangka menyelamatkan kerugian Negara yang yang mencapai Rp13,7 triliun itu.
“Agar terjadi stabilitas dalam pembangunan negeri ini, maka pelaku perampok uang negara harus segera dilakukan proses hukum. Negara tidak boleh diam dan mendiamkan diri dalam kasus skandal korupsi Jiwasraya. Negara harus hadir dengan segala otoritasnya untuk menegakkan keadilan di negeri ini,” katanya.
Menurut dia, apabila penegak hukum tidak menuntaskan kasus itu, maka patut mencurigai negara melindunggi pelaku kejahatan korupsi. “Kami tidak percaya kinerja Kejaksaan Agung hanya menangkap satu atau dua orang. Sebab banyak emiten-emiten besar dibalik skandal Jiwasraya yang harus juga ditangkap oleh penegak hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, Abubakar menegaskan, pihaknya memiliki dokumen temuan bahwa ada keterlibatan emiten-emiten dalam kasus Jiwasraya. ”Kami ingin Emiten-Manager Investasi (MI) yang terlibat dalam Skandal Korupsi Jiwasraya haruslah ditindak secara tanpa pandang bulu. Temuan Kami ini telah terdapat bukti bahwa tersangka Jiwasraya yang kini ditahan Kejaksaan Agung ternyata emiten golongan kecil,” beber dia.
Pria yang akrab disapa Beks itu, mengaku heran emiten besar menjadi sulit untuk ditindak dan terhindar dari sanksi pidana. Padahal, jelas ada produk emiten yang sangat dominan di Jiwasraya, seperti kode saham BNBR, BRMS, BTEL, BUMI, DEWA, ELTY, dengan nilai lebih kurang Rp800 miliar yang diduga dimiliki satu koorporasi.
Oleh karena itu, PB HMI mendorong seluruh elemen penegak hukum termasuk Panja Jiwasraya di DPR, mengingat adanya upaya penegakkan hukum yang tebang pilih terhadap perampok uang negara di Jiwasraya. “Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo untuk menegur Jaksa Agung terkait penanganan skandal Jiwasraya yang tebang pilih serta penegakkan hukum yang terkesan tajam ke bawah tumpul ke atas,” kata dia.
Selain itu, HMI juga mendesak BPK dan Kejaksaan Agung memeriksa pembelian saham langsung maupun lewat Manager Investasi 2006-2016. Siapa saja yang telah merugikan Jiwasraya pantas dihukum. “Kami mendukung kerja-kerja BPK yang tidak memaksakan audit terlalu cepat bila pembelian saham langsung maupun lewat Manager Investasi 2006-2016 oleh Jiwasraya belum selesai diperiksa," katanya.
(cip)