Mendagri Ajak Pemda Awasi Penggunaan Dana Desa

Selasa, 18 Februari 2020 - 20:07 WIB
Mendagri Ajak Pemda...
Mendagri Ajak Pemda Awasi Penggunaan Dana Desa
A A A
SEMARANG - Mendagri Tito Karnavian mengajak perangkat pemerintah daerah (pemda) turut mengawasi penggunaan dana desa. Hal itu disampaikan Mendagri saat Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020 di Holy Stadium Kompleks Grand Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (18/02/2020).

“Untuk urusan pembinaan perangkat desanya supaya mampu dan bisa mengerjakan dengan baik, juga bisa kompak ada mekanisme pengawasan yang melibatkan pak camat, pak bupati/wali kota, dan pak gubernur, termasuk dari Kemendagri juga akan melakukannya karena pengawasan internal penggunaan keuangan itu adalah Kemendagri,” kata Mendagri.

Tahun ini anggaran dana desa mencapai Rp72 triliun. Dana ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, termasuk jika dibandingkan tahun lalu yang hanya Rp70 triliun.

“Artinya ini memerlukan pengawasan. Saya sampaikan ke Bapak Presiden, ini jumlahnya (desa) ada 74.000 Pak. Membagikannya gampang tinggal minta rekeningnya saja setelah itu bagikan. Nah, ini bagaimana untuk mengawasi ini agar tepat sasaran? Maka salah satunya adalah ini, kita kumpulkan kepala desa seluruh Indonesia, kita buat mekanismenya dan dibagi per gelombang, dan semua gerak, Tim dari Kemendagri, Tim dari Kemenkeu, Tim dari Kemendes PDTT,” ujarnya.

Sebanyak 72.953 jumlah desa di Indonesia akan menerima dana desa yang pencairannya dibagi dalam 3 tahap. Mendagri juga menjelaskan tentang perbedaaan mekanisme penyaluran dana desa dari tahun sebelumnya. Tujuannya memotong rantai birokrasi, untuk dapat digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien.

“Dana transfer langsung ke rekening desa, bukan rekening kepala desanya ya, (tapi) ke rekening desa, tujuannya apa? Agar tidak ada hambatan birokrasi, memotong birokrasi, kalau lewat provinsi, kabupaten/kota panjang, potong langsung ke desa mulai tahun ini dan diserahkan. Pertanyaanya adalah Bapak presiden ingin agar dana itu tepat sasaran, betul-betul bisa membuat desa itu bangkit mandiri,” tandas mantan kapolri ini.

Menurut Mendagri, pemberian dana desa ditujukan untuk pemerataan pembangunan. Pemberian dana desa juga sebagai dorongan pemerintah pusat dalam ketahanan dan stabilitas perekonomian di desa.
(poe)
Berita Terkait
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Kemendagri Dorong Desa...
Kemendagri Dorong Desa Gunakan Aplikasi Suskeudes
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Kemendagri Minta Masukan...
Kemendagri Minta Masukan untuk Menguatkan Pemerintahan Desa
Matangkan Tata Kelola...
Matangkan Tata Kelola Pemda, BSKDN Target Tahun Ini Hasilkan Peta Pembinaan
Kemendagri Latih 80.000...
Kemendagri Latih 80.000 Aparatur Desa Secara Online
Berita Terkini
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Infografis
Selama Ramadan, Penggunaan...
Selama Ramadan, Penggunaan Bahu Jalan Tol Dalam Kota Dimajukan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved