Menag: Program Mubaligh Bersertifikat Dilaksanakan Sebelum Bulan Ramadan

Selasa, 18 Februari 2020 - 16:23 WIB
Menag: Program Mubaligh...
Menag: Program Mubaligh Bersertifikat Dilaksanakan Sebelum Bulan Ramadan
A A A
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Fahcrul Razi mengungkapkan pihaknya bakal menggelar program Mubaligh bersertifikat pada tahun ini. Dia menegaskan program ini bukan suatu hal yang memaksa para mubaligh untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

Fachrul juga mengungkapkan program ini sudah diputuskan pada rapat kabinet beberapa waktu lalu di bawah pimpinan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin untuk bisa dilaksanakan pada tahun ini. "Mudah-mudahan saya kira dalam beberapa bulan ke depan ini bisa dilaksanakan. Kembali saya garis bawahi, bagi yang mau, bagi yang enggak, enggak masalah," kata Fachrul, dalam jumpa pers, di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2020).

Di kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor menambahkan, dalam program ini nantinya Kemenag akan menggelar bimbingan teknis (Bimtek) kepada para mubaligh yang bersedia mengikuti program ini untuk mendapatkan sertifikat.

Menurut Tarmizi, program ini bukanlah sertifikasi mubaligh. Bimtek itu nantinya terkait pemahaman wawasan kebangsaan dari para mubaligh itu sendiri. "Sertifikasi ada UU nya, ada lembaganya. Ini namanya Bimtek, (ada) peningkatan kompetensi mubaligh, terutama di bidang wawasan kebangsaan. Nanti setelah mereka Bimtek, mereka dikasihkan sertifikat. Jadi bukan sertifikasi mubaligh, tapi mubaligh bersertifikat," tegas Tarmizi.

Dalam program ini, kata Tarmizi, pihaknya telah menyediakan kuota sebanyak 100 mubaligh per provinsinya. Diharapkan, program ini sudah mulai berjalan sebelum masuknya Bulan Suci Ramadan. "Saya ingin secepatnya. Paling-paling sebelum Ramadan sudah terlaksana," jelasnya.

Sebab menurutnya para mubaligh sangat perlu untuk mendapatkan pemahaman terkait wawasan kebangsaan. Sehingga, tidak hanya paham di bidang agama, tapi juga secara aturan perundang-undangan juga para mubaligh mengetahuinya. "Semua ustaz paham dengan zakat, tapi tentang kenegaraan kan mereka tau gak keterkaitan dengan Undang-Undangnya. Nah seperti itulah contohnya," tuturnya.
(cip)
Berita Terkait
Nilai IKPA Kemenag Meningkat,...
Nilai IKPA Kemenag Meningkat, Sekretaris Itjen Sebut Pengawasan Jadi Kunci
Sekjen Kemenag Bicara...
Sekjen Kemenag Bicara Kemanusiaan dan Lingkungan di Konferensi Islam ASEAN
Kemenag Target PTKI...
Kemenag Target PTKI Tahun Ini Gelar Program Rekognisi Pembelajaran Lampau, Apa Itu?
Capai Target 10 Juta,...
Capai Target 10 Juta, Kemenag Revitalisasi Unit Percetakan Al-Qur'an
PaRD Leadership Meeting...
PaRD Leadership Meeting 2025 Bahas Peran Agama dalam Pembangunan Global
Menag Nasaruddin Minta...
Menag Nasaruddin Minta Itjen Cegah Terjadinya Kebocoran dan Pelanggaran
Berita Terkini
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved