Percepat Pengelolaan Dana Desa, Mendagri Perintahkan Eselon 1 Turun ke Daerah

Senin, 17 Februari 2020 - 15:59 WIB
Percepat Pengelolaan...
Percepat Pengelolaan Dana Desa, Mendagri Perintahkan Eselon 1 Turun ke Daerah
A A A
JAKARTA - Anggaran Dana Desa tahun anggaran 2020 meningkat secara signifikan menjadi Rp72 triliun dari tahun sebelumnya hanya Rp70 triliun. Tahun ini skema transfer dilakukan langsung dari Kas Umum Negara “langsung” ke rekening pemerintah desa. Tanpa melewati jenjang kabupaten ataupun kota seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kita sepakat dengan Menkeu dan Mendes agar tahun 2020 ini dana desa langsung di transfer ke rekening desa. Ini untuk menjamin kecepatan dan akurasi Dana Desa yang diterima pemerintah desa,” kata Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Dana Desa ini sangat penting secepatnya tiba dan dikelola langsung untuk memperkuat ketahanan ekonomi desa. Menurut Mendagri, saat ini Indonesia menghadapi tantangan perlambatan ekonomi akibat tekanan global dan juga akibat dampak penyebaran virus corona di China.

Penyebaran virus corona telah memicu perlambatan ekonomi di China yang merupakan mesin ekonomi dunia. Dampaknya sangat terasa di berbagai dunia, utamanya ke Indonesia.

Arus ekspor dan impor terganggu karena wabah virus corona telah menganggu kegiatan produksi di berbagai bidang di Tiongkok. Bahkan sektor pariwisata di Indonesia sudah terdampak langsung secara signifikan akibat penutupan sementara penerbangan dari dan ke China.

“Seperti arahan Bapak Presiden dalam ratas kabinet yang lalu, kita harus mengambil langkah-langkah antisipatif agar daya beli dan produktivitas masyarakat, khususnya di pedesaan, tempat bermukim mayoritas penduduk kita, tetap terjaga,” lanjut Mendagri.

Salah satunya lewat pencairan secepatnya Dana Desa agar dapat dikelola menjadi modal ekonomi untuk memutar mata rantai produksi di desa. Dana Desa serta dana pembangunan lainnya, seperti APBN dan APBD, akan menjadi instrumen ekonomi yang harus digunakan secepatnya.

Tahun ini, Dana Desa meningkat dengan rata-rata alokasi dana per desa mencapai Rp960 juta. Untuk memastikan percepatan dan pengelolaan Dana Desa, Mendagri memerintahkan semua jajaran eselon 1, yang terdiri dari Dirjen, Irjen, Deputi, Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri untuk turun ke semua 33 provinsi seluruh Indonesia dan memberikan sosialisasi kepada pemerintah daerah dan kepala desa.

Masing-masing provinsi akan dikunjungi 1-2 pejabat eselon 1. Mereka ini secara langsung menerangkan mekanisme fokus pengelolaan dan sistem pengawasan penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran untuk penguatan ekonomi desa.

Terdapat tiga gelombang kunjungan ke lapangan yang dirancang Mendagri. Gelombang pertama pada 18 Februari 2020 mencakup 9 provinsi, seperti Jawa Tengah, Bangka Belitung, Aceh, Banten, Kaltara, Maluku Utara, dan tiga propinsi lainnya.

Gelombang kedua pada 20 Februari 2020 di 7 provinsi seperti Papua, Sulawesi Barat, Yogyakarta, NTB, Kalteng, Sulut, Gorontalo, Jambi, Sumut dan Riau. Gelombang ketiga 25 Februari 2020 di 17 provinsi seperti Sumatera Selatan, Kepri, Bengkulu, Jabar, Jatim, NTT, Kalsel, Kaltim, Sulteng, Maluku, Bali, dan lainnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7834 seconds (0.1#10.140)