Presiden Jokowi Gunakan Istilah ISIS Eks WNI

Rabu, 12 Februari 2020 - 17:48 WIB
Presiden Jokowi Gunakan Istilah ISIS Eks WNI
Presiden Jokowi Gunakan Istilah ISIS Eks WNI
A A A
JAKARTA - Istilah berbeda terdengar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjawab pertanyaan media terkait dengan nasib warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam ISIS. Jika biasanya WNI tersebut dikenal dengan WNI eks ISIS, Presiden Jokowi menyebut sebagai ISIS eks WNI.

Dia menegaskan bahwa keputusan pemerintah untuk tidak memulangkan ISIS eks WNI demi keamanan 267 juta jiwa penduduk yang ada di Indonesia.

"Pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana, ISIS eks WNI," kata Jokowi di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).

Dia mengatakan telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan identifikasi terhadap 689 WNI yang sebelumnya tergabung ISIS. Hal ini dilakukan untuk melakukan antispasi jika WNI-WNI tersebut mencoba masuk ke Indonesia.

"Saya perintahkan agar diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana. Sehingga data itu komplet. Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke Imigrasi," ungkapnya.

Menurutnya, setelah diidentifikasi juga akan terlihat mana saja yang anak-anak di bawah umur 10 tahun. Pasalnya, pemerintah memang membuka peluang untuk memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun. (Baca Juga: Mahfud MD: Pemerintah Terbuka Soal Anak-anak WNI Eks ISIS Ingin Pulang).

"Kita memang masih akan berikan peluang untuk yang yatim, yatim piatu yang berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," ujarnya.

Ditanyakan bagaimana nasib WNI-WNI tersebut, Jokowi enggan berkomentar banyak. Dia menilai konsekuensi mengikuti ISIS seharusnya sudah diperhitungkan.

"Itu nanti karena sudah menjadi keputusan mereka. entu saja segala sesuatu sudah diitung dan dikalkulasi oleh yang bersangkutan," pungkasnya. (Baca Juga: Keputusan Pemerintah Tolak Pemulangan WNI Eks ISIS Patut Diapresiasi).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6816 seconds (0.1#10.140)