Stafsus Presiden Apresiasi Kebijakan Kapolri Sekolahkan Anggota Difabel

Kamis, 06 Februari 2020 - 20:25 WIB
Stafsus Presiden Apresiasi...
Stafsus Presiden Apresiasi Kebijakan Kapolri Sekolahkan Anggota Difabel
A A A
JAKARTA - Staf Khusus Presiden Angkie Yustia mengapresiasi Kapolri Jendral Idham Azis yang memberikan kesempatan kepada 11 anggota difabelnya untuk melanjutkan pendidikan mereka. Ia pun berharap apa yang dilakukan Polri ini dapat diikuti lembaga-lembaga permerintahan lain.

“Tentu ini sangat bagus, kami mengapresiasi inisiatif kepolisian, dalam hal ini Kapolri Jendral Idham Azis dalam memberi kesempatan kepada 11 anggota Polri yang difabel akibat menjalankan tugasnya untuk melanjutkan pendidikan. Hal ini merupakan wujud penghargaan kepolisian kepada setiap anggotanya yang mengalami musibah saat dalam operasi penugasan,” kata Angki Yuistia kepada wartawan, Kamis (6/2/2020).

Angkie berharap apa yang telah dilakukan Polri ini dapat menjadi teladan yang baik bagi setiap kelembagaan lain untuk melakukan hal serupa. “Harus jadi teladan bagi kelembagaan lain. Kepedulian negara terhadap warganya harus terus dilakukan dengan tidak membedakan kondisi fisik dalam mendapatkan kesempatan bekerja dan berkarya,” ujar pendiri Thisable Enterprise ini.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakaril mengatakan, pemberian kesempatan kepada 11 anggota Polri yang difabel akibat menjalankan tugas merupakan komitmen dalam mewujudkan hak penyandang disabilitas dalam mendapatkan kesempatan yang sama memperoleh pendidikan dan karier di institusi Polri. “Saya berharap apa yang dilakukan Kapolri menjadi contoh bagi kementerian dan lembaga lainnya agar penyandang disabilitas punya kesempatan yang sama dalam mengembangkan diri maupun karier,” katanya.

Diketahui, Polri memberikan kesempatan kepada 11 anggotanya penyandang disabilitas mengikuti Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Sebanyak 11 anggota Polri tersebut melakukan tes kesempatan jasmani di lapangan Korps Brimob, Kelapa Dua, Depok, Rabu (5/2/2020).

Penghargaan ini merupakan pertama kali diberikan kepada anggota Polri yang mengalami disabilitas karena menjalankan tugas negara. “Ini adalah wujud penghargaan Kapolri selaku pimpinan Polri dalam memberikan reward kepada anggota yang telah berjasa melaksanakan tugas dengan mengorbankan jiwa raganya,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.
(poe)
Berita Terkait
Deretan Pedoman Polri...
Deretan Pedoman Polri dalam Menjamin Profesionalitas dan Netralitas di Pemilu 2024
Timses Pramono-Rano...
Timses Pramono-Rano Apresiasi Profesionalitas TNI-Polri di Pilkada Jakarta
PPP Sebut Revisi UU...
PPP Sebut Revisi UU ITE Bisa Jadi Bagian dari Profesionalitas Polri
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Berita Terkini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Infografis
7 Dosa Kebijakan Nicolas...
7 Dosa Kebijakan Nicolas Maduro: Akar Kehancuran Ekonomi dan Sosial Venezuela
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved