Pimpinan KPK Sebut Rossa Bukan Penyidik Kasus Harun Masiku

Kamis, 06 Februari 2020 - 08:20 WIB
Pimpinan KPK Sebut Rossa...
Pimpinan KPK Sebut Rossa Bukan Penyidik Kasus Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membantah, jika Rossa Purbo Bekti merupakan penyidik untuk kasus Wahyu Setiawan dan Harun Masiku. Kata dia, Rossa adalah penyidik yang diperbantukan saat operasi tangkap tangan (OTT).

"Dia diperbantukan pada saat OTT, tapi bukan tim penyelidik. Memang di KPK itu tim satgasnya diperingkas paling 6-7 orang," kata Alexander di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

"Tapi kalau kegiatan luar, kita butuh tenaga banyak. Kita keluarkan springas atau surat perintah penugasan, yang bersangkutan ikut di situ. Tapi bukan tim penyelidik, makanya namanya enggak ada," tambahnya.

(Baca juga: Wadah Pegawai Sayangkan Pengembalian Sepihak Penyidik KPK ke Polri)

Dia juga menegaskan, Rossa telah ditarik oleh pihak kepolisian. Menurutnya, surat penarikan tersebut diterima tanggal 15 Januari lalu. Meskipun masa tugas Rossa sampai September 2020

"Lah kalau sudah ditarik duluan bagaimana? Kan sama kayak Sugeng, kayak Yadyn. Kan sebelumnya enggak harus habis dulu kan. Ada Basir belum selesai ditarik," ujarnya.

"Artinya apa? Untuk pembinaan tidak harus selesai. Sayang kalau 10 tahun harus di KPK, kan harus pembinaan atau kenaikan pangkat lain enggak bisa," sambungnya.

Ditanyakan apakah KPK tidak ada alasan menahan Rossa, dia mengatakan, hal ini harus dilakukan. Pasalnya untuk menjaga hubungan antarlembaga.

"Ya untuk menjaga hubungan antarlembaga ya sudahlah. Dia di sana juga mungkin untuk pembinaan, saya juga enggak tahu," tuturnya.

Terkait dengan gaji, Alexander menuturkan, Rossa diberhentikan dengan hormat sejak 1 Februari. Surat pemberhentian ini ditembuskan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Otomatis dari KPPN menyesuaikan yang bersangkutan unit barunya di mana, mekanismenya seperti itu, di SK baru nanti disampaikan di mana," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Gempa M7,1 Guncang Jepang,...
Gempa M7,1 Guncang Jepang, Kemlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved