MenPAN-RB Tjahjo Kumolo: Penyederhanaan Jadi Solusi Kelemahan Struktur Birokrasi

Jum'at, 31 Januari 2020 - 17:39 WIB
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo:...
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo: Penyederhanaan Jadi Solusi Kelemahan Struktur Birokrasi
A A A
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menyebut rencana penyederhanaan merupakan langkah pemerintah untuk memperbaiki kelemahan struktur birokrasi. Seperti diketahui, pemerintah akan memangkas eselon III dan IV untuk dialihkan ke jabatan fungsional

"Penyederhanaan birokrasi itu sendiri untuk menjawab kelemahan yang lahir dari struktur organisasi birokrasi yang ada sekarang ini," katanya melalui pesan singkatnya, Jumat (31/1/2020).

Tjahjo menyebut, ada beberapa kelemahan dalam struktur organisasi birokrasi saat ini. Pertama, struktur birokrasi yang gemuk membuat pengambilan kebijakan dan keputusan lambat.

"Dalam kondisi seperti ini semakin besar pula kemungkinan miskomunikasi dan miskoordinasi. Kerja birokrasi pun kian tidak fleksibel dan mahal biaya. Maka, penyederhanaan birokrasi dua level menjadi hal yang mendesak dilakukan," ujarnya.

Selain itu, penyederhanaan birokrasi dilakukan untuk mengembangkan profesionalisme aparatur. Dengan begitu birokrasi tak berorientasi struktural yang seringkali mengabaikan keahlian pejabat.
"Dengan struktur birokrasi yang disederhanakan, pejabat bisa dipacu untuk berinovasi dan berproduksi," tuturnya.

Lebih lanjut, penyederhanaan birokrasi untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintahan. Menurutnya harus diakui masih ada indikasi budaya birokrasi yang korup dalam memanfaatkan dan menyalahgunakan jabatan masih.

"Dengan struktur yang disederhanakan, diharapkan kinerja birokrasi lebih efisiensi dan efektif. Sebab, bagaimanapun struktur birokrasi yang gemuk membutuhkan biaya banyak," katanya.

Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, sasaran akhir dari penyederhanaan adalah membangun birokrasi yang dinamis yang punya fleksibilitas tinggi, kapabel, berbudaya unggul dan organisasi yang berbasis kinerja. Hal ini menurutnya bisa melahirkan kebijakan yang adaptif yang terintegrasi ke setiap unit.

"Tapi tentunya, kapasitas organisasi publik untuk mendukung pemerintah pusat dan daerah ini juga tergantung pada kapasitas kepemimpinan, cara kerja, kapasitas ASN, aset pengetahuan, dan aset fisik," pungkasnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6142 seconds (0.1#10.140)