Komnas HAM Siap Dikonfrontasi dengan Jaksa Agung Soal Kasus Semangi I-II

Jum'at, 24 Januari 2020 - 16:20 WIB
Komnas HAM Siap Dikonfrontasi...
Komnas HAM Siap Dikonfrontasi dengan Jaksa Agung Soal Kasus Semangi I-II
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap dikonfrontasi dengan Jaksa Agung terkait pengungkapan tragedi Semanggi I dan II.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lembaganya sudah masuk tahap penyelidikan terhadap penuntasan kasus HAM masa lalu, khususnya kasus Semanggi I dan II. Sehingga lembaganya siap memberikan bukti tambahan jika diperlukan Kejaksaan Agung.

"Katakanlah bahan bukti segala macam itu kita persilakan Pak Jaksa Agung untuk meneruskan dan tidak perlu mempolemikkan itu di media lagi," kata Damanik di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Sejauh ini lembaganya menganggap kasus tersebut tetap dilanjutkan. Damanik mengaku siap dipertemukan atau dikonfrontasi di DPR seperti pernyataan Jaksa Agung sebelumnya. "Kita siap koordinasi dengan siapapun. Dengan Pak Jaksa Agung tidak ada pertentangan. Kadang-kadang perbedaan pendapat itu biasa aja," ujarnya.

Damanik menegaskan, berkas dugaan pelanggaran HAM pada kasus Semanggi I dan II sudah selesai. Berkas tersebut tinggal diteruskan ke tahap penyidikan di Kejaksaan. Untuk itu, seluruh berkas itu siap dihadirkan dalam Rapat dengar pendapat dengan DPR dan Kejaksaan Agung. "Kami nunggu. Kalau ada undangan rapat dengar pendapat (RDP) dari DPR kita akan datang," ucapnya.

Terkait progres penanganan kasus itu yang dinilai masih jalan di tempat, Damanik meminta hal tersebut ditanyakan ke Kejaksaan Agung. Namun demikian, dia berharap kasus itu tak terus menjadi polemik karena dari sisi teknis sebenarnya tinggal diselesaikan.

"Pak Menko sudah memberikan satu usulan, misalnya penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), penyelesaian tentang kasus-kasus tertentu. Ayo dibahas. Jangan berdebat lagi soal yang teknis, karena itu mundur ke belakang. Secara substansial semua pihak sepakat untuk terus mencari solusi," tandasnya.
(cip)
Berita Terkait
Vonis Bebas Pelanggaran...
Vonis Bebas Pelanggaran HAM Berat Paniai, Komnas HAM Desak Jaksa Agung Banding
2.331 Kasus Pelanggaran...
2.331 Kasus Pelanggaran HAM Diadukan Selama 2021
Tiga Strategi DPR Lindungi...
Tiga Strategi DPR Lindungi Pembela HAM Lingkungan
Komnas HAM Terbitkan...
Komnas HAM Terbitkan 5.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Ada 6 Ribu...
Komnas HAM: Ada 6 Ribu Korban Pelanggaran HAM Berat Terverifikasi
Jaksa Agung Prioritaskan...
Jaksa Agung Prioritaskan Penuntasan Kasus HAM Berat, DPR Siap Monitor
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
10 Negara dengan Pria...
10 Negara dengan Pria Tertampan di Dunia, Siap Bikin Jatuh Hati!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved