Komnas HAM Siap Dikonfrontasi dengan Jaksa Agung Soal Kasus Semangi I-II

Jum'at, 24 Januari 2020 - 16:20 WIB
Komnas HAM Siap Dikonfrontasi...
Komnas HAM Siap Dikonfrontasi dengan Jaksa Agung Soal Kasus Semangi I-II
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) siap dikonfrontasi dengan Jaksa Agung terkait pengungkapan tragedi Semanggi I dan II.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, lembaganya sudah masuk tahap penyelidikan terhadap penuntasan kasus HAM masa lalu, khususnya kasus Semanggi I dan II. Sehingga lembaganya siap memberikan bukti tambahan jika diperlukan Kejaksaan Agung.

"Katakanlah bahan bukti segala macam itu kita persilakan Pak Jaksa Agung untuk meneruskan dan tidak perlu mempolemikkan itu di media lagi," kata Damanik di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

Sejauh ini lembaganya menganggap kasus tersebut tetap dilanjutkan. Damanik mengaku siap dipertemukan atau dikonfrontasi di DPR seperti pernyataan Jaksa Agung sebelumnya. "Kita siap koordinasi dengan siapapun. Dengan Pak Jaksa Agung tidak ada pertentangan. Kadang-kadang perbedaan pendapat itu biasa aja," ujarnya.

Damanik menegaskan, berkas dugaan pelanggaran HAM pada kasus Semanggi I dan II sudah selesai. Berkas tersebut tinggal diteruskan ke tahap penyidikan di Kejaksaan. Untuk itu, seluruh berkas itu siap dihadirkan dalam Rapat dengar pendapat dengan DPR dan Kejaksaan Agung. "Kami nunggu. Kalau ada undangan rapat dengar pendapat (RDP) dari DPR kita akan datang," ucapnya.

Terkait progres penanganan kasus itu yang dinilai masih jalan di tempat, Damanik meminta hal tersebut ditanyakan ke Kejaksaan Agung. Namun demikian, dia berharap kasus itu tak terus menjadi polemik karena dari sisi teknis sebenarnya tinggal diselesaikan.

"Pak Menko sudah memberikan satu usulan, misalnya penyelesaian melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), penyelesaian tentang kasus-kasus tertentu. Ayo dibahas. Jangan berdebat lagi soal yang teknis, karena itu mundur ke belakang. Secara substansial semua pihak sepakat untuk terus mencari solusi," tandasnya.
(cip)
Berita Terkait
Vonis Bebas Pelanggaran...
Vonis Bebas Pelanggaran HAM Berat Paniai, Komnas HAM Desak Jaksa Agung Banding
2.331 Kasus Pelanggaran...
2.331 Kasus Pelanggaran HAM Diadukan Selama 2021
Tiga Strategi DPR Lindungi...
Tiga Strategi DPR Lindungi Pembela HAM Lingkungan
Komnas HAM Terbitkan...
Komnas HAM Terbitkan 5.000 Surat Keterangan Korban Pelanggaran HAM
Jaksa Agung Prioritaskan...
Jaksa Agung Prioritaskan Penuntasan Kasus HAM Berat, DPR Siap Monitor
Komnas HAM: Ada 6 Ribu...
Komnas HAM: Ada 6 Ribu Korban Pelanggaran HAM Berat Terverifikasi
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Siap Hadapi Perang Baru...
Siap Hadapi Perang Baru dengan Israel, Iran Pamer Kota Rudal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved