Tahun ini Program BPNT Transformasi Jadi Program Sembako

Rabu, 22 Januari 2020 - 21:36 WIB
Tahun ini Program BPNT Transformasi Jadi Program Sembako
Tahun ini Program BPNT Transformasi Jadi Program Sembako
A A A
JAKARTA - Program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) pada tahun ini ditransformasikan menjadi program Sembako sebagai bentuk pengembangan program bantuan sosial pangan.

Transformasi menjadi program Sembako dilakukan guna menguatkan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Dengan transformasi tersebut diharapkan prinsip 6T dapat lebih tercapai yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi.

Pada program Sembako, indeks bantuan ditingkatkan dan jenis komoditas yang dapat dibeli oleh KPM diperluas tidak hanya berupa beras dan telur seperti program BPNT. Hal tersebut sesuai arahan Menteri Sosial, Juliari P Batubara yang menyampaikan bahwa pada tahun 2020 indeks BPNT akan dinaikkan bantuannya dari semula Rp110.000/KPM/bulan menjadi Rp150.000/KPM/bulan.

Selain itu disampaikan pula oleh Menteri Sosial bahwa penambahan komoditas selain beras dan telur juga perlu memperhatikan gizi bagi masyarakat. “Adanya peningkatan indeks BPNT dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 per KPM per bulan, dimana tambahan Rp40.000 per bulan itu kami rekomendasikan untuk membeli daging, ikan, ayam, dan kacang-kacangan,” ungkap Juliati P Batubara dalam acara Sosialisasi program Sembako Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Sementara itu, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Andi ZA Dulung menyampaikan bahwa dengan adanya kenaikan indeks bantuan dan penambahan jenis bahan pangan tersebut diharapkan pengeluaran KPM dapat ditekan dan mereka menjadi lebih mandiri.

“Kenaikan (indeks bantuan) ini selain bertujuan untuk menekan pengeluaran mereka (KPM), tujuan lainnya adalah untuk membentuk mereka menjadi lebih mandiri," ungkap Andi.
Program BPNT yang akan bertransformasi menjadi Program Sembako juga memberikan kontribusi pada penurunan persentase penduduk miskin dan ketimpangan pengeluaran penduduk di Indonesia.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin pada September 2019 sebesar 9,22 persen, angka tersebut menurun 0,19 persen jika dibandingkan pada bulan Maret 2019 yang sebesar 9,41 persen. Selain itu menurut BPS, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur oleh Gini Ratio pada September 2019 adalah sebesar 0,380, angka tersebut menurun 0,002 poin jika dibandingkan Gini Ratio Maret 2019 yang sebesar 0,382.

Penyaluran dana program Sembako dilakukan melalui mekanisme uang elektronik dengan alat pembayaran berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dana bantuan tersebut digunakan hanya untuk membeli komoditas bahan pangan yang telah ditentukan untuk program Sembako di Elektronik Warung Gotong Royong (e-Warong) dan tidak dapat diambil tunai. Di samping itu, pilihan komoditas bahan pangan selain beras dan telur. [syarif wibowo]
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5205 seconds (0.1#10.140)