Peresmian Siswa Penerima Manfaat BBRVPD Cibinong Bogor
A
A
A
BOGOR - Menteri Sosial Juliari Batubara meresmikan penerima manfaat Balai Besar Rehabilitasi Vokasional Penyandang Disabilitas (BBRVPD) Angkatan XXIII Tahun 2020 di Cibinong, Bogor, Senin (20/01/2020).
Untuk tahun ini penerima manfaat BBRVPD Cibinong Bogor sebanyak 105 orang yang berasal dari 26 provinsi di Indonesia dan Penerima Manfaat BRSPDI Ciung Wanara Bogor sebanyak 25 orang.
Menteri Sosial mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya nyata penanganan dalam rangka mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia yang berjumlah 30.385.772 orang (Data Susenas BPS 2018) masih sangat terbatas, oleh karena itu sesuai amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Ini menjadi tugas kita semua untuk membantu memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas yang dijamin dalam Undang-Undang tersebut dapat terpenuhi dengan baik," ungkap Juliari.
Sebelum melakukan peresmian, menteri dan rombongan melakukan peninjauan balai latihan seperti membuat manik-manik, membuat telur asin dan menjahit.
Pada tahun 2011 yang lalu, Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Sepanjang perjalanan itu, berbagai upaya telah kita lakukan untuk memenuhi dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas, agar sebagai warga negara mereka tidak merasa “diabaikan” dikarenakan tidak mendapatkan kesempatan dan kesetaraan yang sama dengan yang lainnya.
Dengan begitu, kata Juliari bila melihat hal-hal yang tengah kita lakukan selama ini,, dapatlah dikatakan bahwa kita telah melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, melalui kegiatan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 52 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas.
Upaya yang dilakukan adalah dalam rangka menguatkan keberadaan Penyandang disabilitas dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan potensi. Penyandang disabilitas diharapkan mampu tumbuh dan berkembang menjadi individu atau kelompok yang tangguh dan mandiri.
Pengembangan potensi dilaksanakan secara persuasif dengan ajakan, anjuran dan himbauan serta motivasi berupa dorongan, pemberian semangat, pujian dan atau penghargaan agar penyandang disabilitas atau kelompok penyandang disabilitas bersedia terlibat dalam program rehabilitasi sosial.
Menteri berpesan para peserta didik, Banyak penyandang disabilitas di republik tercinta ini, yang belum atau tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses belajar dan mengajar di BBRVPDB ini, oleh karena itu manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik baiknya karena kesempatan ini merupakan bekal bagi kalian untuk menghadapi masa depan yang lebih baik dan berkualitas.
Anak anak yang saya cintai dan banggakan Keberhasilan kalian dalam upaya meningkatkan keberfungsian sosial, sangat tergantung dari kemauan dan kemampuan diri sendiri, sedangkan para pegawai, pekerja sosial, pembimbing keterampilan, dan Pembina hanyalah sebagai motivator dan dinamisator.
Sementara itu, Menteri juga berharap Kepada seluruh jajaran BBRVPD Cibinong Bogor, supaya dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, agar seluruh penerima manfaat yang berasal dari berbagai daerah ini mampu mengenal seluruh peraturan dan budaya yang berlaku, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan BBRVPD Cibinong Bogor dengan baik, sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman dalam rangka menimba berbagai macam ilmu dan keterampilan serta mampu merubah sikap dan prilaku sebagai seorang yang profesional dan berintegritas. [syarif wibowo]
Untuk tahun ini penerima manfaat BBRVPD Cibinong Bogor sebanyak 105 orang yang berasal dari 26 provinsi di Indonesia dan Penerima Manfaat BRSPDI Ciung Wanara Bogor sebanyak 25 orang.
Menteri Sosial mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya nyata penanganan dalam rangka mewujudkan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia yang berjumlah 30.385.772 orang (Data Susenas BPS 2018) masih sangat terbatas, oleh karena itu sesuai amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Ini menjadi tugas kita semua untuk membantu memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas yang dijamin dalam Undang-Undang tersebut dapat terpenuhi dengan baik," ungkap Juliari.
Sebelum melakukan peresmian, menteri dan rombongan melakukan peninjauan balai latihan seperti membuat manik-manik, membuat telur asin dan menjahit.
Pada tahun 2011 yang lalu, Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB mengenai Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Sepanjang perjalanan itu, berbagai upaya telah kita lakukan untuk memenuhi dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas, agar sebagai warga negara mereka tidak merasa “diabaikan” dikarenakan tidak mendapatkan kesempatan dan kesetaraan yang sama dengan yang lainnya.
Dengan begitu, kata Juliari bila melihat hal-hal yang tengah kita lakukan selama ini,, dapatlah dikatakan bahwa kita telah melakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, melalui kegiatan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 52 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas.
Upaya yang dilakukan adalah dalam rangka menguatkan keberadaan Penyandang disabilitas dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan potensi. Penyandang disabilitas diharapkan mampu tumbuh dan berkembang menjadi individu atau kelompok yang tangguh dan mandiri.
Pengembangan potensi dilaksanakan secara persuasif dengan ajakan, anjuran dan himbauan serta motivasi berupa dorongan, pemberian semangat, pujian dan atau penghargaan agar penyandang disabilitas atau kelompok penyandang disabilitas bersedia terlibat dalam program rehabilitasi sosial.
Menteri berpesan para peserta didik, Banyak penyandang disabilitas di republik tercinta ini, yang belum atau tidak mendapatkan kesempatan untuk mengikuti proses belajar dan mengajar di BBRVPDB ini, oleh karena itu manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik baiknya karena kesempatan ini merupakan bekal bagi kalian untuk menghadapi masa depan yang lebih baik dan berkualitas.
Anak anak yang saya cintai dan banggakan Keberhasilan kalian dalam upaya meningkatkan keberfungsian sosial, sangat tergantung dari kemauan dan kemampuan diri sendiri, sedangkan para pegawai, pekerja sosial, pembimbing keterampilan, dan Pembina hanyalah sebagai motivator dan dinamisator.
Sementara itu, Menteri juga berharap Kepada seluruh jajaran BBRVPD Cibinong Bogor, supaya dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, agar seluruh penerima manfaat yang berasal dari berbagai daerah ini mampu mengenal seluruh peraturan dan budaya yang berlaku, serta mampu beradaptasi dengan lingkungan BBRVPD Cibinong Bogor dengan baik, sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman dalam rangka menimba berbagai macam ilmu dan keterampilan serta mampu merubah sikap dan prilaku sebagai seorang yang profesional dan berintegritas. [syarif wibowo]
(alf)