Temui Menko Polhukam, Ombudsman Singgung Kepatuhan Kementerian dan Lembaga
A
A
A
JAKARTA - Ketua Ombdusman RI, Amzulian Rifai mengatakan kehadirannya bersama anggota Ombudsman menemui Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamananan (Menko Polhukam), Mahfud MD untuk melakukan koordinasi dan penguatan intitusi yang dipimpinnya.
"Karena kalau kita bicara pencapaian-pencapaian yang ingin dicapai oleh negara ini kalau tidak ada good governance tentu tidak akan tercapai," ujar Rifai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Menurut Rifai, salah satu yang dibicarakan adalah bagaimana supaya kementerian dan lembaga itu mau mematuhi baik saran maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Ombudsman.
"Di sinilah kita perlu adanya koordinasi, sehingga ke depan nanti melalui Bapak Menko Polhukam mungkin akan ada pertemuan-pertemuan yang sifatnya rutin ya, yang mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga yang kami anggap perlu mendapat perhatian," jelas Rifai.
"Karena tentu kepatuhan kementerian lembaga terhadap rekomendasi Ombudsman itu penting," imbuh dia.
Rifai melanjutkan terkait dugaan praktik pungli di kementerian atau lembaga, pihaknya tak membahas secara spesifik dengan Mahfud. Ia hanya menyampaikan kepada Mahfud agar kementerian atau lembaga tersebut mau mematuhi rekomendasi Ombudsman.
Dia juga menyampaikan, bicara soal kepatuhan, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenriset Dikti) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dianggapnya beberapa waktu lalu juga menjadi perhatian lembaganya. Kemenriset Dikti, yang sekarang berganti menjadi Kemendikbud misalnya disampaikan dia bahwa dari empat rekomendasi Ombudsman hanya satu yang dijalankan intitusi tersebut.
"Yang tidak dijalankan itu terkait misalnya laporan adanya plagiarism oleh rektor terpilih misalnya seperti itu ya, yang dipatuhi itu adalah terkait dengan status perguruan tinggi kesehatan," pungkasnya.
"Karena kalau kita bicara pencapaian-pencapaian yang ingin dicapai oleh negara ini kalau tidak ada good governance tentu tidak akan tercapai," ujar Rifai di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Menurut Rifai, salah satu yang dibicarakan adalah bagaimana supaya kementerian dan lembaga itu mau mematuhi baik saran maupun rekomendasi yang disampaikan oleh Ombudsman.
"Di sinilah kita perlu adanya koordinasi, sehingga ke depan nanti melalui Bapak Menko Polhukam mungkin akan ada pertemuan-pertemuan yang sifatnya rutin ya, yang mengkoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga yang kami anggap perlu mendapat perhatian," jelas Rifai.
"Karena tentu kepatuhan kementerian lembaga terhadap rekomendasi Ombudsman itu penting," imbuh dia.
Rifai melanjutkan terkait dugaan praktik pungli di kementerian atau lembaga, pihaknya tak membahas secara spesifik dengan Mahfud. Ia hanya menyampaikan kepada Mahfud agar kementerian atau lembaga tersebut mau mematuhi rekomendasi Ombudsman.
Dia juga menyampaikan, bicara soal kepatuhan, Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenriset Dikti) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dianggapnya beberapa waktu lalu juga menjadi perhatian lembaganya. Kemenriset Dikti, yang sekarang berganti menjadi Kemendikbud misalnya disampaikan dia bahwa dari empat rekomendasi Ombudsman hanya satu yang dijalankan intitusi tersebut.
"Yang tidak dijalankan itu terkait misalnya laporan adanya plagiarism oleh rektor terpilih misalnya seperti itu ya, yang dipatuhi itu adalah terkait dengan status perguruan tinggi kesehatan," pungkasnya.
(kri)