Dihukum 2 Tahun, Hakim Sebut Rommy Dimanfaatkan Sepupu

Senin, 20 Januari 2020 - 20:23 WIB
Dihukum 2 Tahun, Hakim...
Dihukum 2 Tahun, Hakim Sebut Rommy Dimanfaatkan Sepupu
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menghukum mantan Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuzy dengan hukuman dua tahun penjara.

Vonis ini lebih ringan dua tahun dibanding tuntutan jaksa KPK. Hukuman lebih ringan ini menurut Hakim disebutkan karena banyak pertimbangan yang meringankan.

"Terdakwa belum pernah dihukum, bahwa terdakwa mempunyai tanggungan keluarga, bahwa terdakwa telah mengembalikan semua uang yang diterimanya. bahwa terdakwa tidak menikmati uang yang diterimanya," kata Ketua Majelis Hakim, Fahzal Hendri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/1/2020). (Baca juga: Eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy Divonis Dua Tahun )

Dengan sejumlah pertimbangan tersebut, hakim menilai tuntutan jaksa sebesar empat tahun penjara dan lima tahun pencabutan hak politik dinilai memberatkan.

"Menimbang bahwa setelah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan maka hukumannya akan dijatuhkan terhadap terdakwa dipandang sudah pantas layak dan sesuai dengan rasa keadilan masyarakat," tambah Fahzal.

Hakim juga mempertimbangkan fakta persidangan bahwa Rommy dimanfaatkan sepupunya untuk mendapatkan uang dari Muafaq Wirahadi, mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik yang kini juga dihukum penjara.

"Terdakwa dimanfaatkan saudara sepupunya, Abdul Wahab dan Abdul Rohim, dengan meminta uang kepada Muafaq Wirahadi untuk kepentingan pencalonan DPRD Gresik dari PPP sebesar Rp 41 juta tanpa sepengetahuan terdakwa," kata hakim.
(dam)
Berita Terkait
Kader PPP Jakarta Ingatkan...
Kader PPP Jakarta Ingatkan Rommy: Emang Nggak Ada Kerjaan Ya, Kasak Kusuk Terus
Ini Alasan PPP Tunjuk...
Ini Alasan PPP Tunjuk Romahurmuziy Jadi Ketua MPP: Mampu Besarkan Partai
Ketua DPP Heran Demo...
Ketua DPP Heran Demo di Kantor PPP Berubah Jadi Menuntut Rommy Dipecat
PPP Jakbar Minta Romahurmuziy...
PPP Jakbar Minta Romahurmuziy Menahan Diri Bercawe-cawe Ria Jelang Muktamar
Rommy Bantah Mardiono...
Rommy Bantah Mardiono Menang Aklamasi: Palsu, Klaim Sepihak
Rommy Ungkap Kader di...
Rommy Ungkap Kader di Daerah Dorong PPP Jadi Oposisi
Berita Terkini
Prabowo Sindir Tamu...
Prabowo Sindir Tamu Tak Tahu Diri: Katanya Mau Dagang, Lama-lama Ngerampok
DPN IARMI: Kritik Harus...
DPN IARMI: Kritik Harus Objektif, Jangan Giring Opini Menyesatkan
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Boyamin Saiman Dukung...
Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Kortas Tipidkor Sebut...
Kortas Tipidkor Sebut Bukti Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Segera Dilimpahkan ke Kejagung
DPR Minta Komjak Proaktif...
DPR Minta Komjak Proaktif Awasi Penanganan Perkara Febrie Adriansyah
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved