PAN Ingatkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Harus Aspiratif

Minggu, 19 Januari 2020 - 18:35 WIB
PAN Ingatkan Omnibus...
PAN Ingatkan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Harus Aspiratif
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan bahwa pembahasan omnibus law (kodifikasi undang-undang) bisa rampung dalam kurun waktu 100 hari, termasuk omnibus law Cipta Lapangan Kerja yang mendapatkan sorotan dari publik khususnya serikat buruh.

Sekretaris Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay mengingatkan bahwa pembahasan omnibus law tidak sekadar cepat, namun tetap menampung aspirasi masyarakat dan tentunya membuat bangsa Indonesia bisa bekerja.

“Harus mensejahterakan rakyat dong, ngapain cepat bahas undang-Undang. Setiap produk hukum mengikat semua bangsa ini, tetapi dia harus dibuat atas kepentingan rakyat. Kan undang-undang harusnya begitu,” ujar Saleh saat dihubungi di Jakarta, Minggu (19/1/2020).

Saleh melihat bahwa omnibus law Cipta Lapangan Kerja ini sudah mendapatkan kritik dari para serikat pekerja karena mereka sebelumnya sudah diajak diskusi dengan pemerintah dan mendapatkan informasi soal apa saja ketentuan yang akan diubah nanti.

“Jadi, mereka sudah suarakan ketidaksukaan mereka, ya bagus juga artinya sudah ada rambu-rambu juga,” kata Saleh.

Anggota Komisi IX DPR ini menguraikan yang menjadi catatan soal Cipta Lapangan Kerja di antaranya, ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Regional (UMR) yang akan dihapus dan diganti dengan upah per jam, ketentuan ini dianggap akan mengurangi total penghasilan; ketentuan jaminan sosial yang akan dihapus sehingga, semisal pekerja di-PHK tidak ada pesangon; ketentuan soal outsourcing; dan kekhawatiran terhadap pekerja asing lewat masuknya investor asing

“Omnibus law Cipta Lapangan Kerja dimaksudkan untuk mengundang investor asing, mengundang investor asing sama dengan mencoba untuk memasukkan investasi asing dan membawa tenaga kerja dari sana, selama ini kan begitu. Sehingga, investasi jangan bawa tenaga kerjanya, jadi investasinya masuk tapi tenaga kerjanya lokal supaya tercipta lapangan kerja,” paparnya.

“Diskusinya para buruh seperti itu. Masuk akal dong kalau mereka menolak,” imbuh Saleh.

Karena itu, Saleh menegaskan bahwa orientasi dari pembentukan omnibus law Cipta Lapangan Kerja ini harus demi rakyat, bagaimana agar masuknya investasi asing nanti bisa membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat Indonesia.

“Jangan karena ingin undang investasi, kalau investasi saja yang untung pengusaha. Tapi kalau kita inginnya ada investasi menguntungkan rakyat, caranya investasi masuk dan lapangan kerja tercipta dan rakyat Indonesia bisa bekerja,” tegasnya.
(kri)
Berita Terkait
Deretan Gubernur dan...
Deretan Gubernur dan Menteri Hadiri Bimtek PAN di Bali
Bentuk Tim Bersama,...
Bentuk Tim Bersama, Masukan Serikat Buruh Jadi Catatan Penting RUU Ciptaker
BM PAN Bersama Buruh...
BM PAN Bersama Buruh Dampingi Riyan Hidayat Ambil Formulir Caketum
Besok Buruh Akan Kembali...
Besok Buruh Akan Kembali Geruduk Istana dan Gedung MK
PAN Gelar Kongres ke-VI...
PAN Gelar Kongres ke-VI di Jakarta, Ini Harapan BM PAN
Waketum PAN Minta Fraksi...
Waketum PAN Minta Fraksi PAN Tak Ikut Bahas RUU Cipta Kerja
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved