Kemensos Pastikan Tempat Baru untuk 23 Eks PM Balai Wiyata Guna Sudah Siap
A
A
A
CIMAHI - Pemerintah sangat memperhatikan kebutuhan 23 eks Penerima Manfaat (PM) di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) “Wyata Guna”. Tempat baru untuk mereka dipastikan sudah siap dan dalam kondisi sangat layak.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan tempat di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu Wicara, Tubuh (PSRPD MENSENETRUWITU) di Kota Cimahi.
Di sini, berbagai fasilitas disediakan dan bisa dikatakan sebagai sangat lengkap. "Ada ruang aula, ruang makan, wisma, perpustakaan, ruang pijat sehat dan berbagai ruang keterampilan. Fasilitasnya sangat baik," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi Priatna, di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020).
Didampingi Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin dan staf, Idit melihat langsung kondisi di Panti. Di sinilah rencananya sebanyak 23 mantan penerima manfaat BRSPDSN “Wyata Guna” akan ditempatkan.
Idit menyampaikan bahwa kehadirannya di Dinas Sosial Provinsi untuk memastikan langsung kesiapan fasilitas dan layanan yang ada di panti disabilitas Provinsi Jawa Barat sekaligus mendiskusikan kolaborasi layanan yang akan dilakukan. “Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, jangan hanya pusat yang menanggung," kata Idit.
Ia menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sudah paham peraturan pembagian kewenangan pusat dan daerah. "Pemprov melakukan perlindungan dan jaminan sosial," katanya.
Dalam kesempatan sama, Adjidin menambahkan, pemerintah provinsi menjamin akan berikan fasilitas terbaik sehingga tidak perlu ada keraguan untuk berpindah ke Panti milik pemprov. "Tawaran ini sudah diberikan semenjak pertama kali masalah ini muncul, namun tidak ditanggapi oleh para PM,” kata Adjidin.
Setelah melihat langsung fasilitas yang ada di Panti Disabilitas Dinsos Jawa Barat, Idit menyampaikan kepuasannya. "Saya yakin PM bisa dilayani dengan baik disini," katanya.
Langkah selanjutnya adalah kedua pihak akan melakukan kolaborasi untuk mendampingi layanan PM yang berpindah ke panti disabilitas Provinsi Jawa Barat.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyediakan tempat di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu Wicara, Tubuh (PSRPD MENSENETRUWITU) di Kota Cimahi.
Di sini, berbagai fasilitas disediakan dan bisa dikatakan sebagai sangat lengkap. "Ada ruang aula, ruang makan, wisma, perpustakaan, ruang pijat sehat dan berbagai ruang keterampilan. Fasilitasnya sangat baik," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Idit Supriadi Priatna, di Cimahi, Jawa Barat, Jumat (17/1/2020).
Didampingi Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat Barnas Adjidin dan staf, Idit melihat langsung kondisi di Panti. Di sinilah rencananya sebanyak 23 mantan penerima manfaat BRSPDSN “Wyata Guna” akan ditempatkan.
Idit menyampaikan bahwa kehadirannya di Dinas Sosial Provinsi untuk memastikan langsung kesiapan fasilitas dan layanan yang ada di panti disabilitas Provinsi Jawa Barat sekaligus mendiskusikan kolaborasi layanan yang akan dilakukan. “Masalah ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah, jangan hanya pusat yang menanggung," kata Idit.
Ia menambahkan, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat sudah paham peraturan pembagian kewenangan pusat dan daerah. "Pemprov melakukan perlindungan dan jaminan sosial," katanya.
Dalam kesempatan sama, Adjidin menambahkan, pemerintah provinsi menjamin akan berikan fasilitas terbaik sehingga tidak perlu ada keraguan untuk berpindah ke Panti milik pemprov. "Tawaran ini sudah diberikan semenjak pertama kali masalah ini muncul, namun tidak ditanggapi oleh para PM,” kata Adjidin.
Setelah melihat langsung fasilitas yang ada di Panti Disabilitas Dinsos Jawa Barat, Idit menyampaikan kepuasannya. "Saya yakin PM bisa dilayani dengan baik disini," katanya.
Langkah selanjutnya adalah kedua pihak akan melakukan kolaborasi untuk mendampingi layanan PM yang berpindah ke panti disabilitas Provinsi Jawa Barat.
(alf)