DPR Sukses Menggolkan Resolusi Rohingya di APPF

Rabu, 15 Januari 2020 - 21:29 WIB
DPR Sukses Menggolkan Resolusi Rohingya di APPF
DPR Sukses Menggolkan Resolusi Rohingya di APPF
A A A
JAKARTA - Kerja keras Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Fadli Zon bersama tim dalam Asia Pacific Parliamentary Forum (APPF) di Canberra, Australia membuahkan hasil gemilang.

Delegasi Indonesia berhasil memasukkan resolusi tentang krisis kemanusiaan Rohingya dalam Sidang Forum Parlemen Asia Pasifik yang ke 28 tersebut.

Fadli bersama delegasi DPR berinisiatif memasukkan masalah Rohingya sebagai draf usulan resolusi didukung oleh Malaysia. Juga didukung Kanada, meski delegasinya tidak hadir. Melalui perdebatan panjang, resolusi soal Rohingya akhirnya dapat diadopsi oleh APPF dan menjadi resolusi penting di bidang politik dan keamanan. Ini merupakan kali pertama masalah Rohingya masuk dalam resolusi APPF.

Pada pertemuan tahunan ke-28 APPF yang berlangsung di Canberra, Australia pada tanggal 13-16 Januari 2020, Indonesia mengajukan resolusi mengenai penyelesaian krisis kemanusiaan di Myanmar.

Indonesia mendorong pemulangan kembali pengungsi Myanmar ke daerah asal. Dalam proses pengembalian tersebut, Pemerintah Myanmar dan pihak terkait harus menjamin keamanan para pengungsi.

"Indonesia mendorong Pemerintah Myanmar untuk menuju solusi yang inklusif dan bermartabat bagi para pengungsi. Termasuk di antaranya penyelesaian status kewarganegaraan Rohingya," jelas Fadli Zon kepada SINDOnews usai drafting committe di lokasi pertemuan APPF.

Sebagaimana diketahui, krisis kemanusiaan terus berlanjut di Myanmar hingga saat ini. Sekitar 700.000 orang, setengah diantaranya anak-anak, terusir dari Rakhine State, Myanmar sejak Agustus 2017. Mereka menghuni kamp pengungsi Kutupalong dan sekitar Cox Bazaar, Bangladesh.

Fadli Zon mengaku telah mengunjungi Kutupalong di Cox Bazaar untuk melihat secara langsung kondisi pengungsi di Kamp pengungsi terbesar di dunia saat ini. Kamp pengungsi tersebut meliputi area 3000 hektare ditinggali lebih satu juta orang termasuk pengungsi gelombang pertama sebelum 2017.

"Kondisinya sangat menyedihkan. Kamp pengungsinya tidak layak. Kalau hujan tanahnya becek, ketika panas debunya juga sangat mengganggu," kata Fadli.

Perempuan dan anak-anak menjadi korban terbanyak krisis kemanusiaan ini. “Berdasarkan kondisi yang ditemui di lapangan, pada resolusi ini kami menekankan pula mengenai pemenuhan kebutuhan spesifik perempuan dan anak-anak,” tutur Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini.

Selanjutnya Fadli Zon menambahkan bahwa Indonesia mendorong pihak-pihak yang melakukan kejahatan terhadap warga etnis minoritas Rohingya untuk diminta pertanggungjawaban sesuai hukum internasional yang berlaku.

Setelah melalui perdebatan panjang, terutama karena mendapat tentangan keras dari China, Laos, dan Thailand, resolusi usulan Indonesia ini dapat diadopsi. Thailand membuat catatan atas resolusi ini.

"Thailand berupaya menolak resolusi soal Rohingya dengan alasan Myanmar bukan anggota APP. Tapi kami menjelaskan bahwa dulu APPF juga pernah membuat resolusi tentang Korea Utara. Dan Korea Utara itu bukan anggota APPF. Jadi alasannya terbantahkan, " katanya.

Usaha Thailand pun tak membuahkan hasil. Karena sebagian besar delegasi APPF menyetujui resolusi soal Rohingya tersebut. Akhirnya pada 15 Januari sore, Ketua DPR Australia, Tony Smith, mensahkan resolusi tersebut.

Delegasi Indonesia memang sangat aktif dalam sidang APPF tersebut. Selain masalah Rohingya, ada enam usulan Resolusi Indonesia lainnya juga disetujui. Sidang APPF ke-28 totalnya menghasilkan 19 resolusi.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4407 seconds (0.1#10.140)