DKPP Segera Bacakan Putusan Sidang Etik Wahyu Usai Gelar Pleno

Rabu, 15 Januari 2020 - 13:12 WIB
DKPP Segera Bacakan Putusan Sidang Etik Wahyu Usai Gelar Pleno
DKPP Segera Bacakan Putusan Sidang Etik Wahyu Usai Gelar Pleno
A A A
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) segera mengumumkan hasil sidang kode etik Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang terjerat kasus suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.

"Kita lihat kebutuhan nanti setelah kita periksa. Kita berharap cepat, setelah kita sidang siang ini mudah-mudahan dalam waktu, rencananya sore ini kita akan plenokan hasil sidang itu," ujar Plt Ketua DKPP, Muhammad di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

Hasil keputusan sidang kode etik Wahyu, kata Muhammad, harus di melalui pleno yang direncakan digelar hari ini. Kemungkinan, hasil keputusan pleno itu akan dibacakan pada besok, Kamis (16/1).

"Harus pleno karena keputusan itu sifatnya kolektif kolegial. Jadi, kami bertiga dengan anggota DKPP lain melaksanakan sidang hari ini dan sore atau malam hari kami segera pleno. Insyaallah (besok) pagi atau siang kita akan bacakan putusannya," jelasnya.

Sidang etik bagi Wahyu rencananya akan digelar tertutup di Gedung KPK. DKPP telah mendapat persetujuan KPK untuk menggelar sidang di lembaga antikorupsi itu. (Baca juga: KPK Fasilitasi DKPP untuk Sidang Pelanggaran Etik Wahyu Setiawan )

"Itu menjadi diskusi kami, ada beberapa pertimbangan. Mohon maaf, dengan sangat menyesal, temen-temen media kita nyatakan sidang tertutup. Tapi KPK mengizinkan untuk dilakukan live streaming. Nanti ada koordinasi teknisnya," ungkapnya.

"Jadi, dengan live streaming sebetulnya sidang tetap terbuka. Bisa diikuti bagaimana proses sidang DKPP," tuturnya. (Baca juga: Sidang Kode Etik Wahyu Setiawan di KPK, DKPP Hadirkan Bawaslu )
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6874 seconds (0.1#10.140)