Kasus Suap WS, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Kembalikan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 Januari 2020 - 08:26 WIB
Kasus Suap WS, Koalisi...
Kasus Suap WS, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Kembalikan Kepercayaan Publik
A A A
JAKARTA - Koalisi masyarakat sipil menyayangkan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan ditetapkannya tersangka terhadap salah satu komisione KPU RI di tengah tahapan Pilkada serentak 2020. Mengingat, pilkada serentak 2020 ini merupakan tahapan akhir sebelum Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Integritas KPU sangat dibutuhkan untuk terselenggaranya pemilu yang demokratis dan konstitusional. Atas penangkapan tersebut, Koalisi masyarakat sipil memberikan 3 hal yang harus segera dilakukan," kata Peneliti KODE Inisiatif, Ihsan dalam pers rilisnya, Rabu (15/1/2020).

Pertama, kata Ihsan, atas penangkapan terhadap Wahyu Setiawan, proses penegakan hukum yang terjadi harus tetap berjalan, dan jika perlu dilakukan pengembangan kasus yang terjadi. Untuk melihat apakah ada pihak lain yang ikut bermain dalam perkara yang dimaksud.

"Hal ini untuk memastikan integritas penyelenggara pemilu khususnya KPU benar-benar terjamin dan memberikan kepercayaan kepada publik," tutur dia.

Kedua, Lanjut dia, dalam kontek penyelenggaraan, kasus ini juga harus dilihat sampai pada kode etik penyelenggara pemilu khususnya KPU. Ada potensi pelanggaran etik demi menjaga moralitas penyelenggara pemilu kalau yang bersangkutan benar-benar dan terbukti melakukan pelanggaran etik, perlu ada dorongan untuk DKPP agar memproses permasalahan ini.

Menurutnya, hal ini bukan hanya untuk melakukan pemberhentian kepada anggota KPU yang terbukti bersalah, tetapi juga untuk memastikan bahwa penyelenggara pemilu betul-betul berintegritas. Jika terbukti bahwa ada pelanggaran secara etik, agar proses dan tahapan pilkada tidak terganggu, proses pergantian terhadap anggota KPU mesti dilakukan segera.

"Ketiga, Kondisi ini hendaknya tidak menyurutkan langkah penyelenggara dalam melakukan tahapan dan proses pelaksanaan Pilkada serentak 2020, penyelenggara khususnya KPU perlu melakukan konsolidasi terhadap penyelenggara pemilu lain, baik ditingkat pusat dan daerah supaya penyelenggaraan Pilkada di 2020 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan," pungkasnya.

Pernyataan sikap ini disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari KODE Inisiatif, KIPP Indonesia, JPPR dan Sindikasi Pemilu dan Demokrasi.
(pur)
Berita Terkait
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Sirekap Ngebug, Warganet...
Sirekap Ngebug, Warganet Skeptis dengan Kemampuan Tim IT KPU
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
4 Nama Berkonsultasi...
4 Nama Berkonsultasi Serius ke KPU DKI Terkait Maju Cagub Jakarta Jalur Independen
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Berita Terkini
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Kasus Suap Bupati Suhardiman...
Kasus Suap Bupati Suhardiman Amby, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing
Hakim Tolak Praperadilan...
Hakim Tolak Praperadilan Asrul Azis di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Prabowo ke PM Singapura:...
Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Terbuka
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Nadiem Makarim Laporkan...
Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Kasus Chromebook ke KY, Singgung Dugaan Manipulasi Fakta Sidang
Infografis
Tujuh Kasus Pembunuhan...
Tujuh Kasus Pembunuhan Sadis Mutilasi yang Mengegerkan Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved