Ketua MPR Sebut KPK Tak Ingin Pemberantasan Korupsi Gaduh
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji tak ingin pemberantasan korupsi menimbulkan kegaduhan. Hal tersebut salah satu kesimpulan dari pertemuan pimpinan MPR dengan pimpinan KPK, hari ini.
(Baca juga: Darurat Korupsi, Faisal Basri Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK)
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pertemuan pihaknya dengan pimpinan MPR berlangsung sekitar tiga jam.
"Beliau tadi menyampaikan kepada kami semua di sini, dalam kesimpulan, tiga jam pertemuan tadi, KPK telah menetapkan pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan dan ketakutan," ujar Bambang Soesatyo usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menambahkan, pemberantasan korupsi harus berlandaskan undang-undang dan aturan yang berlaku. Kemudian dia menjelaskan, esensi dari pemberantasan korupsi adalah penyelamatan keuangan negara.
"Jadi KPK sesungguhnya tidak akan mengejar orang, tapi penyelamatan dan pengembalian kerugian negara. Bahwa ada yang berbuat, itu yang harus dihukum. Tapi intinya bukan mengejar orang, mengejar pengembalian uang negara," kata politikus Partai Golkar ini.
Di samping itu menurutnya, pemberantasan korupsi bukan diukur pada berapa banyak yang ditangkap, tapi berapa besar keuangan negara bisa diselamatkan. Kemudian, lanjut dia, seorang pimpinan KPK menyampaikan bahwa akar korupsi sebenarnya ada pada biaya politik yang tinggi.
"Sehingga perlu dicari jalan bagaimana akar persoalan korupsi yang selama ini timbul akibat biaya politik yang tinggi, dipikirkan dan dicari jalan keluarnya," pungkasnya.
(Baca juga: Darurat Korupsi, Faisal Basri Minta Jokowi Terbitkan Perppu KPK)
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, pertemuan pihaknya dengan pimpinan MPR berlangsung sekitar tiga jam.
"Beliau tadi menyampaikan kepada kami semua di sini, dalam kesimpulan, tiga jam pertemuan tadi, KPK telah menetapkan pemberantasan korupsi tidak boleh menimbulkan kegaduhan dan ketakutan," ujar Bambang Soesatyo usai pertemuan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2020).
Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menambahkan, pemberantasan korupsi harus berlandaskan undang-undang dan aturan yang berlaku. Kemudian dia menjelaskan, esensi dari pemberantasan korupsi adalah penyelamatan keuangan negara.
"Jadi KPK sesungguhnya tidak akan mengejar orang, tapi penyelamatan dan pengembalian kerugian negara. Bahwa ada yang berbuat, itu yang harus dihukum. Tapi intinya bukan mengejar orang, mengejar pengembalian uang negara," kata politikus Partai Golkar ini.
Di samping itu menurutnya, pemberantasan korupsi bukan diukur pada berapa banyak yang ditangkap, tapi berapa besar keuangan negara bisa diselamatkan. Kemudian, lanjut dia, seorang pimpinan KPK menyampaikan bahwa akar korupsi sebenarnya ada pada biaya politik yang tinggi.
"Sehingga perlu dicari jalan bagaimana akar persoalan korupsi yang selama ini timbul akibat biaya politik yang tinggi, dipikirkan dan dicari jalan keluarnya," pungkasnya.
(maf)