Tak Kunjung Datang, KPK Bakal Jadikan Harun Masiku DPO

Senin, 13 Januari 2020 - 16:05 WIB
Tak Kunjung Datang,...
Tak Kunjung Datang, KPK Bakal Jadikan Harun Masiku DPO
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi terkait keberadaan Caleg PDIP Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka pemberi suap oleh KPK terkait dengan penetapan anggota DPR-RI Terpilih 2019-2024.

Bahkan, kata Nurul Ghufron, Harun Masiku telah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan di gelar pada Rabu (8/1) lalu.

"Dengan imigrasi kita sudah koordinasi. Info yang kami terima malah memang sejak sebelum adanya tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri, siang ini kami koordinasi Kemenkumham untuk itu," ujar Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2020).

Nurul Ghufron pun meminta Harun Masiku untuk segera datang ke KPK. Jika tidak, kata Ghufron, Harun Masiku bisa dijadikan daftar pencarian orang (DPO).

"Kami telah menghimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menghadap ke KPK, kalau pun tidak nanti kita akan tetap cari dan kita masukkan dalam DPO," ungkapnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebagai tersangka penerima suap terkait penetapan anggota DPR-RI Terpilih tahun 2019-2024.

Selain Wahyu, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka yakni sebagai penerima
Mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu yang juga orang kepercayaan Wahyu yakni, Agustiani Tio Fridelina, dan sebagai pihak pemberi Caleg dari PDIP Harun Masiku dan pihak swasta Saeful.

Dalam kasus ini, Wahyu meminta kepada caleg PDIP Harun Masiku sebesar Rp 900 juta, agar Harun dapat ditetapkan oleh KPU sebagai anggota DPR menggantikan caleg terpilih dari PDIP atas nama Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia pada Maret 2019.

"Untuk membantu penetapan HAR (Harun Masiku) sebagai anggota DPR-RI pengganti antar waktu, WSE (Wahyu Setiawan) meminta dana operasional Rp900 juta," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/1/2020).
(pur)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Tangis Nanik S Deyang...
Tangis Nanik S Deyang Pecah setelah Dilantik Prabowo sebagai Kepala BGN
Anwar Abbas Apresiasi...
Anwar Abbas Apresiasi Kejagung Tangkap Petinggi BGN: Bukti Hukum Tidak Pandang Bulu
Bupati Muara Enim Edison...
Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK
Breaking News! KPK Gelar...
Breaking News! KPK Gelar OTT di Muara Enim
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh
Prabowo Resmi Lantik...
Prabowo Resmi Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, Agustina dan Trenggono Wakil
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved