KPK Diminta Ungkap Kasus Jual Beli PAW Seterang-terangnya

Senin, 13 Januari 2020 - 12:23 WIB
KPK Diminta Ungkap Kasus...
KPK Diminta Ungkap Kasus Jual Beli PAW Seterang-terangnya
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tidak perlu takut mengusut tuntas kasus jual beli Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). KPK dinilai perlu menuntaskan kasus tersebut hingga seterang-terangnya.

"KPK perlu menuntaskan hal ini hingga seterang-terangnya, jangan takut mengungkap kebenaran sekalipun 'raksasa' yang harus terjerat," ujar Politikus Muda Partai Gerindra Kawendra Lukistian kepada SINDOnews, Senin (13/1/2020). (Baca juga: Kinerja KPK Dipersulit, ICW Desak Presiden Terbitkan Perppu )

Adapun dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tersangka sejumlah orang. Mereka di antaranya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan orang kepercayaannya, Agustiani Tio Fridelina. Wahyu dan Agustina sebagai penerima suap.

Sedangkan pemberi suap adalah calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku, dan Saeful, swasta.

"Tentunya peristiwa tertangkapnya Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan jelas mencoreng marwah lembaganya sendiri dan membuat kepercayaan masyarakat roboh terhadap institusi penyelenggara pemilu tersebut," tandas Kawendra.

Bahkan, kata Kawendra, kini masyarakat mempertanyakan kembali kemurnian hasil Pilpres 2019 lalu. "Kalau komisionernya saja bisa disuap seperti itu saat ini, bagaimana waktu-waktu sebelumnya," ucapnya. (Baca juga: Hasto Tegaskan Parpol Miliki Kedaulatan untuk Lakukan PAW Anggota Dewan )

Yang lebih miris lagi, lanjut dia, jawaban Wahyu Setiawan saat dimintai bantu untuk PAW. "'Siap Mainkan' ini jelas betapa bejatnya moral beliau dalam mengemban amanah rakyat," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1941 seconds (0.1#10.140)