Tindakan Wahyu Setiawan Dinilai Coreng Penyelenggara Pemilu

Jum'at, 10 Januari 2020 - 10:48 WIB
Tindakan Wahyu Setiawan...
Tindakan Wahyu Setiawan Dinilai Coreng Penyelenggara Pemilu
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menilai tindakan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah mencoreng institusi penyelenggara pemilu.

Menurut Ujang, karena selama ini KPU menggembor-gemborkan dan mensosialisasikan antimoney politic, melarang caleg dan calon kepala daerah dari mantan koruptor tak boleh maju di pileg dan pilkada, juga menggembor-gemborkan agar pemilu bersih.

"Nyatanya anggota komisioner sendiri yang melakukan tindakan tak terpuji yaitu korupsi," ujar Ujang saat dihubungi SINDOnews, Jumat (10/1/2020). (Baca juga: Usut Suap Wahyu, Praktik Serupa Diduga Terjadi pada Penetapan Caleg Lain )

"Bagai senjata makan tuan. Menggembor-gemborkan dan mensosialisasikan agar orang lain agar tidak korupsi. Justru dirinya melakukan tindakan korupsi," imbuh dia.

Selain itu, kata Ujang, selama ini Komisioner KPU banyak disorot masyarakat karena kebijakan-kebijakannya dianggap banyak yang aneh. Seperti orang gila bisa memilih dan lain-lain.

"Publik juga meragukan netralitas KPU. Dengan kejadian anggota komisionernya yang tertangkap KPK, maka publik akan semakin ragu dengan institusi KPU," tuturnya. (Baca juga: KPK Minta Caleg PDIP Harun Masiku Serahkan Diri )

Dengan demikian, para anggota KPU harus menjaga marwah institusi dengan menjaga integritas dan netralitas. "Agar KPU menjadi institusi yang dapat dipercaya publik," tandas dia.
(kri)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Diduga Korupsi Bansos,...
Diduga Korupsi Bansos, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
Bupati Nganjuk Terjaring...
Bupati Nganjuk Terjaring OTT KPK, Ini Harta Kekayaannya
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Berita Terkini
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Jokowi Pasti Hadir ke...
Jokowi Pasti Hadir ke Persidangan dan Tunjukkan Ijazah
Kejagung Ajukan Banding...
Kejagung Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Balas Kunjungan Presiden...
Balas Kunjungan Presiden Lukashenko, Prabowo Bakal ke Belarus
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Infografis
Pemilu Nasional dan...
Pemilu Nasional dan Lokal Dipisah, Apa Saja Dampaknya?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved