OTT Komisioner KPU, KPK Periksa Intensif 8 Orang

Kamis, 09 Januari 2020 - 11:47 WIB
OTT Komisioner KPU,...
OTT Komisioner KPU, KPK Periksa Intensif 8 Orang
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (8/1/2019) kemarin. KPK mengungkapkan hingga pagi ini, ada delapan orang yang sedang diperiksa KPK terkait OTT tersebut.

"Saat ini sudah ada delapan orang yang diperiksa. Tim Lidik masih bekerja," ujar Plt Jubir KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020). (Baca juga: Salah Satu Komisioner Terjaring OTT KPK, Ini Respons KPU )

Satu satu orang yang diperiksa dari delapan orang tersebut adalah yakni Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WS). Wahyu Setiawan diamankan Tim Penindakan KPK bersama sejumlah pihak lainnya, kemarin siang.

Informasi dari salah satu sumber internal KPK, Wahyu diduga terlibat tindak pidana suap terkait pergantian antar waktu (PAW) di DPR. "Suap terkait PAW," ujar sumber internal saat dikonfirmasi, Kamis (9/1/2020).

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK akan menggelar jumpa pers terkait OTT Komisioner KPU tersebut pada siang nanti.

"Siang nanti KPK akan menentukan sikap status terhadap para terperiksa," kata Ali.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6329 seconds (0.1#10.140)