Novel Ingin Penyidikan Berjalan Obejektif Sesuai Fakta

Senin, 06 Januari 2020 - 21:21 WIB
Novel Ingin Penyidikan...
Novel Ingin Penyidikan Berjalan Obejektif Sesuai Fakta
A A A
JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberatanasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menginginkan proses penyidikan terhadap kasus yang menimpa dirinya berjalan secara obejektif.

"Saya berharap proses penyidikan ini berjalan secara objektif dan sesuai fakta apa adanya," kata Novel setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (6/1).

Hal itu disampaikan Novel setelah menjalani pemeriksaan sebagai korban dari kasus penyiraman air keras kepadanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2020) malam.

Novel mengungkapkan, saat menjalani pemeriksaan, dirinya diberondong 36 pertanyaan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

"Tadi keterangan disampaikan dengan cukup panjang, antara 17 sampai 18 halaman, ada sekitar 36 pertanyaan semua diterangkan," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Novel memberikan masukan kepada tim penyidik terkait penerapan pasal yang disangkakan kepada kedua pelaku. Menurut Novel pasal 170 KUHP yang dikenakan kepada kedua pelaku kurang tepat. Sebab, kata dia, pelaku penyerangan terhadap dirinya hanya dilakukan oleh satu orang dan satu orang lainnya hanya bertugas mengantar.

"Saya itu diserang oleh dua orang eksekutor pelaku ya, yang mereka berdua tapi yang menyerang satu orang. Sedangkan pasal yang diterapkan pasal 170, saya khawatir pasal tersebut engga tepat," ungkapnya.

Dia menambahakan, kasus penyerangan itu tindak penganiayaan berat dan berencana, karena telah menyebabkan luka berat.

"Jadi ini level penganiayaan tertinggi walaupun ada peluang bahwa penyerangan kepada saya ini upaya percobaan pembunuhan berencana, tentu dua hal itu bisa jadi masukan oleh penyidik untuk bisa melakukan pendalaman lebih lanjut," imbuhnya.

Novel juga menegaskan bahwa, ia sama sekali tidak mengenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan kedua pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. (Baca juga: Novel Mengaku Siap Dikonfrontir dengan Dua Tersangka Penyiram Air Keras )

"Saya tadi telah jawab ke penyidik bahwa saya tidak kenal yang bersangkutan, saya tidak pernah bertemu, tidak pernah komunikasi atau interaksi lainnya baik kegiatan pribadi atau dinas, karena itu saya tidak bisa beri hal lain terkait tersangka tersebut," tukasnya.
(pur)
Berita Terkait
Novel Baswedan Jadi...
Novel Baswedan Jadi Saksi Sidang Ronny Bugis dan Rahmat Kadir Mahulette
Dua Polisi Penyiram...
Dua Polisi Penyiram Air Keras Novel Baswedan Dituntut 1 Tahun Penjara
Novel Baswedan: Hari...
Novel Baswedan: Hari Ini, 5 Tahun Lalu Saya Diserang Air Keras
Novel Baswedan Kutuk...
Novel Baswedan Kutuk Teror Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus: Ini Kejahatan Luar Biasa!
Penyiram Air Keras Novel...
Penyiram Air Keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Divonis 2 Tahun Penjara
Hakim Bilang Pelaku...
Hakim Bilang Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Amatir, Novel: Apa Dia Nyuruh Diulang Lebih Profesional?
Berita Terkini
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri: Banyak Pejabat...
Kapolri: Banyak Pejabat Kirim WA Minta Titipan Lolos Akpol
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Hasil Survei: Publik...
Hasil Survei: Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran, Dukung Program MBG dan KDKMP
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Infografis
6 Fakta Garda Revolusi...
6 Fakta Garda Revolusi Iran, Pasukan Elite Pendukung Ali Khamenei
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved