Bebas dari Bui, Ratna dan Dhani Disarankan Tetap Kritis
Senin, 30 Desember 2019 - 11:08 WIB

Bebas dari Bui, Ratna dan Dhani Disarankan Tetap Kritis
A
A
A
JAKARTA - Aktivis perempuan Ratna Sarumpaet dan musisi Ahmad Dhani akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan secara berbeda.
Ratna harus dipenjara karena terbukti di pengadilan melakukan penyebaran berita bohong. Sementara Dhani dipenjara lantaran melakukan pencemaran baik.
Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, bebasnya dua aktivis yang dianggap kritis terhadap pemerintahan Jokowi karena telah menjalani hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
"Setelah bebas diharapkan jika tetap kritis harus lebih cermat dan hati-hati supaya tidak menimbulkan masalah hukum," ujar Suparji saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/12/2019).
Sementara itu, Suparji berharap kepada pihak-pihak yang dikritik dan aparat penegak hukum tidak terlalu terlalu untuk merasa tercemar nama baiknya dan melakukan penindakan.
Bagi Suparji, kritik dalam alam demokrasi merupakan keniscayaan. Sehingga hharus tetap ada dengan pengelolaan secara proporsional.
Menurutnya, demokrasi tanpa kritik berpotensi tumbuhnya imunitas semu. "Suatu kekebalan yang tidak otentik," tandasnya.
Ratna harus dipenjara karena terbukti di pengadilan melakukan penyebaran berita bohong. Sementara Dhani dipenjara lantaran melakukan pencemaran baik.
Pengamat Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, bebasnya dua aktivis yang dianggap kritis terhadap pemerintahan Jokowi karena telah menjalani hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
"Setelah bebas diharapkan jika tetap kritis harus lebih cermat dan hati-hati supaya tidak menimbulkan masalah hukum," ujar Suparji saat dihubungi SINDOnews, Senin (30/12/2019).
Sementara itu, Suparji berharap kepada pihak-pihak yang dikritik dan aparat penegak hukum tidak terlalu terlalu untuk merasa tercemar nama baiknya dan melakukan penindakan.
Bagi Suparji, kritik dalam alam demokrasi merupakan keniscayaan. Sehingga hharus tetap ada dengan pengelolaan secara proporsional.
Menurutnya, demokrasi tanpa kritik berpotensi tumbuhnya imunitas semu. "Suatu kekebalan yang tidak otentik," tandasnya.
(maf)