Omnibus Law Bakal Atur Sistem Upah Kerja Per Jam

Jum'at, 27 Desember 2019 - 15:47 WIB
Omnibus Law Bakal Atur...
Omnibus Law Bakal Atur Sistem Upah Kerja Per Jam
A A A
BOGOR - Pemerintah berencana mengatur pembayaran upah kerja dengan sistem per jam. Aturan ini rencananya akan dimasukan di dalam omnibus law cipta lapangan kerja.

“Dalam konteks fleksibilitas waktu kerja. Karena fleksibilitas ternyata banyak dibutuhkan. Saya sounding dengan banyak teman-teman pekerja mereka juga memahami itu dan bahkan dalam konteks itu dibutuhkan fleksibilitas,” kata Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziah di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12/2019).

Dia mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan formula pembayaran upah dengan sistem per jam tersebut. Salah satu formulanya adalah ketentuan sistem upah per jam ini hanya untuk pekerja yang jam kerjanya 35 jam ke bawah per minggu.

“Jam kerja kita kan 40 jam seminggu. Di bawah 35 jam per minggu itu maka ada fleksibilitas itu. Nanti di bawah itu hitungannya per jam. (Upah bulanan) ya tetap ada, kan itu yang 40 jam per minggu,” ungkapnya

Meski begitu dia belum mengungkapkan standar upah setiap jamnya. Namun dia mengatakan bahwa basisnya tetap seperti penghitungan upah pada umumnya tapi ada formula. “Pasti ada ketentuannya dong, ada formula penghitungannya,” ujarnya.

Menurutnya, sistem ini akan mengakomodir seseorang bekerja di beberapa tempat. Sehingga akan lebih mudah dalam penghitungan upah. “Ya ada nanti basisnya per jam karena ada banyak pekerjaan yang beberapa jam nanti dia bisa bekerja di tempat lain,” pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Kementerian Transmigrasi...
Kementerian Transmigrasi Bakal Perluas Program Pengiriman Tenaga Kerja ke Jepang
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
Surat Edaran Menaker...
Surat Edaran Menaker Lindungi Usaha dan Upah di Tengah Pandemi
UU Cipta Kerja Seimbangkan...
UU Cipta Kerja Seimbangkan Permintaan dan Pasokan Tenaga Kerja
Pandemi Covid-19, Partisipasi...
Pandemi Covid-19, Partisipasi dan Peran Pekerja Perempuan Perlu Ditingkatkan
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved