PP Pemuda Muhammadiyah soal Kasus Jiwasraya: Jangan Dipolitisasi

Kamis, 26 Desember 2019 - 23:37 WIB
PP Pemuda Muhammadiyah...
PP Pemuda Muhammadiyah soal Kasus Jiwasraya: Jangan Dipolitisasi
A A A
JAKARTA - Ketua Hukum dan HAM Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammdiyah Razikin turut menanggapi mencuatnya kasus dugaan korupsi di perusahan asuransi Jiwasraya dengan perkiraan kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun.
Ia menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas sekaligus menjadi bagian dari upaya keberlanjutan bersih-bersih di BUMN. Kejaksaan Agung harus berani menjerat siapapun yang terlibat dalam korupsi PT Jiwasraya.

”Hal itu menjadi komitmen dari Pak Erick Thohir. Maka sebaiknya polemik serta spekulasi dapat dhindari ketika semua pihak memberikan dukungan terhadap kebijakan bersih-bersih yang sedang dilakukan Pak Erick,” ujar Razikin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/12/2019). (Baca juga: Jaksa Agung Ungkap Jiwasraya Rugikan Negara Rp13,7 Triliun)

Ia pun menilai pernyataan politikus Partai Demokrat Andi Arief yang mengaitkan adanya keterlibatan perusahan Erick Thohir dalam dugaan korupsi PT Jiwasraya, sangat terlalu prematur dan mengada-ngada.

“Toh proses hukum baru dimulai. Kejaksaan Agung sedang melakukan penyelidikan, lalu dari mana Andi Arief dapat menyimpulkan seperti itu. Intinya kita serahkan ke proses hukum, jangan dipolitisasi,” tukas mantan Juru Bicara Milenial TKN Jokowi-Ma’ruf Amin.

Razikin mengajak semua pihak untuk mengawal kasus ini demi terwujudnya prinsip Good Corporate Governance (GCG) di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebagai BUMN di dalam bidang usaha perasuransian.

”Tentu yang memenuhi ketentuan dalam bidang perasuransian maupun ketentuan-ketentuan lainnya, terutama ketentuan yang mengatur mengenai perlindungan konsumen sehingga PT Asuransi Jiwasraya dapat menghasilkan produk dan jasa yang baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan konsumen,” katanya.

Razikin mendukung langkah Erick Thohir menciptakan BUMN yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance, yaitu keterbukaan (transparency), akuntabilitas (accountability), tanggung jawab (responsibility), independen (independency), kewajaran (fairness).
(thm)
Berita Terkait
Yohanes Jahja Terdakwa...
Yohanes Jahja Terdakwa Dugaan Penipuan Sekolah Unggulan Jadi Tahanan Kejaksaan
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Terdakwa Penggelap Uang...
Terdakwa Penggelap Uang Nasabah Tertangkap Gara-gara Main TikTok
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved