MUI: Negara Harus Hadir Beri Keadilan untuk Rakyat
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan akan ikut memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Salah satunya ikut memberikan masukan terkait pembuatan undang-undang.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI di Aula Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Rapat tersebut digelar sebagai wadah untuk menjaring aspirasi umat Islam menjelang Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Bangka Belitung, 26-29 Februari 2020 mendatang.
Menurut Sekretaris Jenderal MUI Buya Anwar Abbas, negara harus hadir memberikan keadilan bagi rakyat.
Dengan begitu, kata dia, tidak akan terjadi ketimpangan sosial yang membuat daya beli masyarakat menurun.
"Kekuasaan itu juga bertugas untuk membuat peraturan peraturan, undang-undang bagaimana caranya agar undang-undang yang ada di negeri ini betul-betul berpihak kepada rakyat, tidak hanya berpihak ke segelintir orang," tutur Anwar Abbas di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Dia menilai produk undang-undang saat ini hanya berpihak kepada pengusaha besar. Alhasil perekonomian bangsa berjalan tidak dinamis.
"Karena undang-undang kita bias kepada konglomerat kepada pengusaha-pengusaha besar dan kurang berpihak kepada usaha usaha kecil UMKM. Kita mengharapkan secara politik akan ada undang undang yang berpihak kepada usaha mikro kecil dan menengah," tuturnya. (Baca Juga: Mahfud MD: Pascapilpres, Intoleransi dan Ujaran Kebencian Turun 80%)
Menurut dia, jika pemerintah dapat mengubah peraturan ke arah yang lebih baik tanpa selalu menguntungkan konglomerat, maka Indonesia mampu keluar dari jurang ketimpangan yang menyebabkan ketidakakuran antara masyarakat dan pemerintah.
"Kita harapkan struktur masyarakat kita bentuknya tidak lagi seperti piramid, tapi seperti belah ketupat yang besar adalah kelas menengah. Kalau sekarang yang besar kelas bawah, kelas atas sedikit, kelas yang agak besar yang tengah dan yang paling besar kelas bawah," tuturnya.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pleno ke-46 Dewan Pertimbangan MUI di Aula Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Rapat tersebut digelar sebagai wadah untuk menjaring aspirasi umat Islam menjelang Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) ke-7 di Bangka Belitung, 26-29 Februari 2020 mendatang.
Menurut Sekretaris Jenderal MUI Buya Anwar Abbas, negara harus hadir memberikan keadilan bagi rakyat.
Dengan begitu, kata dia, tidak akan terjadi ketimpangan sosial yang membuat daya beli masyarakat menurun.
"Kekuasaan itu juga bertugas untuk membuat peraturan peraturan, undang-undang bagaimana caranya agar undang-undang yang ada di negeri ini betul-betul berpihak kepada rakyat, tidak hanya berpihak ke segelintir orang," tutur Anwar Abbas di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Dia menilai produk undang-undang saat ini hanya berpihak kepada pengusaha besar. Alhasil perekonomian bangsa berjalan tidak dinamis.
"Karena undang-undang kita bias kepada konglomerat kepada pengusaha-pengusaha besar dan kurang berpihak kepada usaha usaha kecil UMKM. Kita mengharapkan secara politik akan ada undang undang yang berpihak kepada usaha mikro kecil dan menengah," tuturnya. (Baca Juga: Mahfud MD: Pascapilpres, Intoleransi dan Ujaran Kebencian Turun 80%)
Menurut dia, jika pemerintah dapat mengubah peraturan ke arah yang lebih baik tanpa selalu menguntungkan konglomerat, maka Indonesia mampu keluar dari jurang ketimpangan yang menyebabkan ketidakakuran antara masyarakat dan pemerintah.
"Kita harapkan struktur masyarakat kita bentuknya tidak lagi seperti piramid, tapi seperti belah ketupat yang besar adalah kelas menengah. Kalau sekarang yang besar kelas bawah, kelas atas sedikit, kelas yang agak besar yang tengah dan yang paling besar kelas bawah," tuturnya.
(dam)