Bela Negara Tak Lagi Semata soal Militeristik

Senin, 23 Desember 2019 - 17:12 WIB
Bela Negara Tak Lagi Semata soal Militeristik
Bela Negara Tak Lagi Semata soal Militeristik
A A A
JAKARTA - Penyebaran radikalisme akan mengancam kedaulatan negara. Perlu peran dari segenap warga negara untuk bersama-sama melawan paham radikalisme sebagai bentuk bela negara.

Staf Ahli Kemenko Polhukam Sri Yunanto mengatakan, bela negara memiliki arti luas. Tidak hanya militer, tetapi seluruh komponen bangsa harus dan wajib untuk ikut serta dalam mengatasi masalah bangsa.

“Dimensinya bermacam-macam, misalnya dari segi keamanan. Kalau dulu ancaman tradisional, militer yang berkaitan dengan kedaulatan. Tetapi sekarang ini sudah bergeser ke non-tradisional.seperti terorisme, narkoba, penyelundupan, lalu illegal logging, pencurian ikan.Yang mana itu semua adalah ancaman-ancaman terhadap negara,” tuturnya, Sabut 21 Desember 2019.

Dia juga menyampaikan untuk melakukan bela negara, harus memahami dulu tentang negara ini, termasuk ideologi bangsa, yaitu Pancasila untuk kemudian melawan paham radikalisme.

“Paham radikalisme adalah ancaman terhadap ideologi bangsa karena itu ada kaitannya dengan faktor Kebhinnekaan, toleransi dan harmoni. Dengan kita memahami Pancasila dan melakukan bela negara dimana kita tadi punya rasa memiliki, maka bela negara ini bentuknya adalah melawan radikalisme itu dalam segala dimensinya seperti intoleransi dan terorisme,” tuturnya.

Yunanto juga mengungkapkan pentingnya penanaman kembali nilai-nilai Pancasila di masyarakat. Dengan demikian, masyarakat dapat memaknai arti sebenarnya dari bela negara itu sendiri karena selama ini bela negara selalu dipahami dengan militeristik.

“Padahal bela negara mempunyai spektrum sangat luas. Sekarang dengan adanya instruksi presiden (inpres) terkait bela negara itu maka masyarakat terutama generasi muda bisa untuk lebih memahami makna daripada bela negara itu,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, pemerintah memegang peranan sentral untuk menggunakan bela negara dalam melawan ideologi yang mengancam Pancasila seperti paham radikalisme.

“Pemerintah melalui BNPT dapat mengajak masyarkat, misalnya tokoh agama, tokoh adat, kalangan akademisi kampus, pemuda dan sebagainya untuk bersma-sama melakukan deteksi dini paham radikalisme ini,” ujarnya

Yunanto juga mengapresiasi program Forum Koordinasi Pencegahan terorisme (FKPT) milik BNPT yang ada di seluruh provinsi yang dalam hal ini telah merangkul komponen masyarakat untuk bersama-sama melawan paham radikalisme tersebut.

“Melalui FKPT di daerah-daerah itu juga merupakan suatu bentuk bagaimana negara dalam hal ini BNPT telah mengajak masyarakat secara umum untuk bersama-sama melawan radikalisme. Di lingkungan mereka sendiri, masyarakat dapat ikut dalam menangani penyebaran paham-paham atau aksi aksi yang menentang ideologi negara, intoleransi dan lain sebagainya,” tuturnya.

Dia menyampaikan apresiasi terhadap sepak terjang Pusat Media Dama (PMD) BNPT yang efektif dmengajak generasi muda menyebarkan pesan-pesan perdamaian untuk mencegah penyebaran paham radikal terorisme melalui dunia maya.

“Peran dari Pusat Media Damainya BNPT ini saya kira sangat bagus dan harus terus dilanjutkan. Tetapi memang kedepannya harus lebih banyak melibatkan komunitas-komunitas. Jad partisipasi daripada masyarakat dengan mengajak pelajar dan mahasiswa untuk bersama-sama atau berpartisipasi yang mungkin bisa digalang melalui kegiatan-kegiatan yang dikembangkan oleh PMD ini,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7709 seconds (0.1#10.140)