Ini Cara Pemerintah Berdayakan Komunitas Adat Terpencil

Kamis, 19 Desember 2019 - 21:13 WIB
Ini Cara Pemerintah Berdayakan Komunitas Adat Terpencil
Ini Cara Pemerintah Berdayakan Komunitas Adat Terpencil
A A A
Pemberdayaan sosial terhadap Komunitas Adat Terpencil (KAT) telah dilaksanakan oleh Kementerian Sosial. Berbagai pihak baik pemerintah daerah, dunia usaha, LKS maupun dunia akademi telah ikut bersama-sama membangun lokasi komunitas adat terpencil, namun kurang mendapatkan publikasi yang proporsional.

Faktor penghambat upaya sosialisasi dan publikasi pemberdayaan KAT antara lain belum terpetakannya lokasi pemberdayaan KAT yang pantas untuk diangkat menjadi contoh praktik baik (best practice) dalam melaksanakan pelayanan kesejahteraan sosial dan perlindungan sosial bagi warga KAT.

Publikasi terhadap lokasi yang telah melaksanakan pemberdayaan KAT menjadi hal yang penting untuk mengetahui keberhasilan upaya yang dilakukan Kementerian Sosial disamping mendapatkan model pemberdayaan sosial bagi lokasi KAT yang lain.
Ini Cara Pemerintah Berdayakan Komunitas Adat Terpencil
Direktorat Pemberdayaan KAT pada tahun 2019 mengembangkan Etalase Lokasi Pemberdayaan KAT sebagai percontohan berbagai pihak dalam penyelenggaraan pemberdayaan KAT. Pengembangan etalase lokasi pemberdayaan KAT tidak terbatas pada perubahan secara fisik berupa sarana dan prasarana yang telah dibangun atau di bidang ekonomi mata pencaharian dengan meningkatnya pendapatan warga KAT, akan tetapi juga mengarah pada perubahan sikap, perilaku, dan nilai-nilai yang mendukung perubahan dengan tetap mendayagunakan dan memelihara nilai-nilai kearifan lokal.

Ada tiga lokasi Etalase Pemberdayaan KAT untuk tahun 2019 ini, yaitu di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi, Kabupaten Belu Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah Provinsi Kalimantan Selatan.

Peresmian lokasi Etalase KAT Kabupaten Sarolangun dilaksanakan oleh Menteri Sosial pada Bulan Oktober sedangkan lokasi Kabupaten Belu dilakukan di Bulan Desember.

Peresmian lokasi Etalase KAT Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Bulan Bhakti Kesejahteraan Sosial (BBKS) di Banjar oleh Menteri Sosial Juliari P. Batubara pada tanggal 19 Desember 2019 berupa penandatanganan prasasti. Etalase KAT Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sebanyak 78 KK terdiri dari lokasi Lokasi Sampai Desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai, Lokasi Danau Canting Desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai, Lokasi Aniangau Desa Hinas Kanan Kecamatan Hantakan dan Lokasi Sungai Bumbung Desa Hinas Kanan Kecamatan Hantakan.

Pada 18 Desember 2019 dilakukan Pencanangan dan Pemberian Bantuan Sosial di lokasi Etalase KAT di Danau Canting Desa Hinas Kiri Kecamatan Batang Alai oleh Staf Ahli Menteri Sosial bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Asep Sasa Purnama, Wakil Bupati HST Berry Nahdian Furqon, Direktur Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil Laode Taufik Nuryadin, Kepala Dinas Sosial HST, dan Forkopimda HST.

Acara diisi dengan pemberian bantuan hunian tetap bagi warga Etalase KAT dari bantuan hibah dalam negeri dalam bentuk uang hasil dari penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah (UGB) sebesar Rp98.000.000, penanaman pohon penghijauan serta silaturahmi antara warga KAT dengan perwakilan dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Kabuapten HST. Direncanakan akan dilakukan juga pemberdayaan masyarakat yang dilakukan melalui program pengumpulan uang dan barang berupa sarana air bersih dan pembangunan balai sosial serta program dari pemerintah daerah seperti budidaya perikanan, tanaman anggrek, sarana penerangan dan pengembangan lokasi wisata.

Wakil Bupati HST berharap lokasi KAT di HST bukan hanya menjadi lokasi percontohan pemberdayaan sosial bagi KAT di tingkat nasional, namun bisa menjadi tempat belajar bagi dunia bagaimana melakukan pembangunan komunitas adat terpencil yang sinergis, komprehensif dan berkelanjutan dengan mempertahankan kekayaan budaya dan alam setempat.
(atk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9165 seconds (0.1#10.140)