447 Instansi Lakukan Pengumuman: 745.767 Dinyatakan Tak Lolos

Selasa, 17 Desember 2019 - 20:52 WIB
447 Instansi Lakukan...
447 Instansi Lakukan Pengumuman: 745.767 Dinyatakan Tak Lolos
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan sampai hari ini pukul 15.42 WIB sudah ada 447 instansi yang mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019. Dimana di 447 instansi tersebut sebanyak 3.123.173 dinyatakan memenuhi syarat dari total jumlah pelamar sebanyak 4.197.218 orang.

“Dan sebanyak 745.767 pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS. Jumlah ini masih akan berubah terus karena ada 75 instansi belum mengumumkan hasil seleksi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro (Karo) Humas BKN Paryono saat dihubungi, Selasa (17/12/2019).

Dia mengatakan dari 745.767 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sebanyak 165.975 pelamar mengajukan sanggahan. Seperti diketahui jika instansi sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi maka masa sanggah langsung dibuka.

“Ketika sudah mengumumkan itu mereka harus sudah siap menerima sanggahan dari pelamar. Yang sudah menyanggah ada 165.975,” ungkapnya.

Paryono mengatakan bahwa tindak lanjut sanggahan dari pelamar tidak akan memakan waktu lama. Hal ini terbukti saat ini sudah ada 53.467 sanggahan yang diverifikasi oleh instansi.

“Sudah banyak yang melakukan verifikasi. Ini bisa cepat karena sebelumnya sudah diverifikasi kemudian begitu ada sanggahan tinggal dilihat filenya lagi lalu diverifikasi ulang. Tidak lama. Lebih mudah verifikasi yang kedua,” jelasnya.

Menurutnya selama masa sanggah tidak akan ada pertemuan fisik antara pelamar dann verifikator. Setelah mendapat sanggahan, verifikator tinggal mencocokkan dokumen yang masuk dengan persyaratan yang ada saja.

“Tidak akan ada pertemuan fisik. Verifikator hanya tinggal membuka apa saja yang disanggah. Dicocokkan lagi. Jadi nanti tahu apakah pelamar yang salah atau verifikator,” katanya.

Dia menjelaskan dengan adanya masa sanggah maka pelamar akan mendapat kejelasan mengapa tidak memenuhi persyaratan. Perlu diketahui bahwa masa sanggah adalah hal baru dalam seleksi CPNS.

“Tahun lalu tidak ada masa sanggah. Tahunya memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat. Nah dulu kan bingung kenapa tidak memenuhi syarat. Kalau sekarang jadi lebih tahu dimana salahnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, dia meminta agar instansi yang belum melakukan pengumuman agar segera menuntaskan proses verifikasi. Dia menyebut ada beberapa instansi meminta waktu tambahan sehingga belum dapat melakukan pengumuman seleksi administrasi.

“Harusnya tanggal 16 terakhir. Kan dikasih waktu 12-16. Ada yang belum selesai verifikasi dan minta perpanjangan. Ini jangan lama-lama lah ya. Paling satu sampai tiga hari lah. BKN sudah susun jadwal bahwa Januari sampai Februari sudah dimulai seleksi kompetensi dasar,” pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Kenali Pangkat dan Golongan...
Kenali Pangkat dan Golongan PNS Beserta Tunjangannya
Intip Yuk 9 Syarat dan...
Intip Yuk 9 Syarat dan dokumen Penerimaan CPNS 2021
Mau Daftar Jadi PNS,...
Mau Daftar Jadi PNS, Cek Dulu Gajinya
Alur Pendaftaran CPNS...
Alur Pendaftaran CPNS 2024 hingga Penetapan NIP, Rencana Dibuka 3 Agustus
Pendaftaran CPNS 2024...
Pendaftaran CPNS 2024 akan Dibuka 3 Agustus, Ini Tahapan Lengkapnya
Berapa Gaji PNS Kemenkeu...
Berapa Gaji PNS Kemenkeu di Seleksi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1?
Berita Terkini
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Islam: Agama yang Paling...
Islam: Agama yang Paling Disalahpahami
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved